Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rampas HP di Dasboard Motor, Jambret Pagelaran Nyaris Dimassa

Farik Fajarwati • Selasa, 19 Oktober 2021 | 03:00 WIB
Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik Hernawan saat merilis pelaku kejahatan jambret. (Ist)
Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik Hernawan saat merilis pelaku kejahatan jambret. (Ist)
RADAR MALANG – Nasib apes barang kali sedang berpihak pada pelaku pencurian dengan pemberatan alias jambret di Kabupaten Malang ini. Aksi pria yang belum dirilis identitasnya oleh polisi tersebut bak dagelan.

Alih-alih melakukan aksinya dengan mulus, pria yang beraksi di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran pada Kamis lalu (14/10 tersebut justru terperangkap. Dia tak tahu jalan kabur hingga tersungkur di jalan buntu dan akhirnya tertangkap warga.

Sebelum mendekam dibalik jeruji besi, pelaku berinisial E itu melancarkan aksinya dengan merebut telepon seluler milik Wardatul Ainiyah. Saat itu, wanita 23 tahun tersebut baru saja pulang kerja bersama ibunya dengan mengendarai motor. Keduanya melintas tak terlalu kencang di Jalan Dusun Sipiring, Desa Pagelaran. Hari sudah gelap sebab jam sudah menunjukkan pukul 19.30 dan kondisi jalan desa itu pun relatif sepi.

Tiba-tiba dari arah belakang, seorang pria (yang oleh polisi diberi inisial E itu) berusaha mendekat. Dia mengendarai motor Honda Scoopy N 6311 GS. Dia mengincar benda berharga yang dibawa Ainiyah dan ibunya.

Benar saja, pria itu melihat ponsel korban diletakkan di kolong dashboard motor tanpa pengamanan. Tanpa menunggu waktu lebih lama, pria itu mendekat, mengambil ponsel tersebut, lalu kabur sekencang-kencangnya.

”Pelaku berhasil merampas handphone Vivo Y21 dari korban,” ucap Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik Hernawan.

Sadar ponselnya dibawa kabur orang, Ainiyah bersama ibunya berusaha mengejar. Keduanya juga berteriak-teriak meminta tolong warga. Keheningan petang itu pun berubah seketika.

Belasan warga yang mendengar teriakan Ainiyah langsung berhamburan mengejar sang jambret. Sebagian lagi menghubungi Polsek Pagelaran untuk meminta bantuan.

Upaya warga mengejar jambret itu membuahkan hasil. Pemuda berkulit sawo matang itu terjebak di jalan buntu. Mungkin karena panik, dia tak kuasa mengendalikan motornya hingga terjatuh. Motor yang dia kendarai rusak di bagian depan.

Warga yang marah nyaris menghajar jambret yang sudah tak punya jalan untuk kabur itu. Beruntung sejumlah petugas dari Polsek Pagelaran datang dan meredakan amarah warga. ”Atas perbuatannya, terduga E dikenakan pasal 365 KUHP Sub 362 KUHP  dengan ancaman kurungan pidana maksimal 12 tahun,” kata Iptu Sugik.

Dia juga mengimbau agar warga lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan yang sepi, apalagi pada malam hari. ”Warga lebih baik lewat jalur yang ramai meski lebih jauh. Yang penting aman," tutupnya. (cj9/fat/rmc) Editor : Farik Fajarwati
#Polres Malang #Info Kriminal #Kriminal Kabupaten Malang #Berita Kriminal #Jambret Pagelaran