Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto usai melakukan sidak ke Pasar Ngebruk kemarin pagi (8/9). Didik blusukan ke pasar Ngebruk di sela acara Gowes Garnisun III Surabaya. Dari Stadion Kanjuruhan, rombongan melintas di Sumberpucung. Di situlah, Didik mampir ke Pasar Ngebruk. ”Saya sudah melihat langsung kondisi Pasar Ngebruk. Termasuk menampung saran dan aspirasi para pedagang," ujar Didik.
Disperindag Kabupaten Malang memasukkan Pasar Ngebruk sebagai golongan C. Pasar Ngebruk juga termasuk pasar kelas III. Berdasar Perbup nomor 8 tahun 2012, pasar kelas III menghasilkan rata-rata retribusi Rp 3 juta per bulan. Jam aktif operasionalnya sekitar pukul 04.00 sampai 12.00 WIB.
Wabup mengakui, Pasar Ngebruk dari zaman dahulu tak banyak mengalami perubahan. Suasana pasarnya juga tak jauh beda. Anggota DPRD Kabupaten Malang pun banyak memberinya info dan masukan soal Pasar Ngebruk. Karena itu, dia siap menampung usulan agar pasar segera direvitalisasi.
Namun Didik juga meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Ngebruk untuk kreatif. Bagaimana ke depan, ada kiat yang bisa dilakukan oleh UPT. ”Sehingga warga bisa tertarik dengan harapan sirkulasi ekonomi di dalam lebih tinggi," jelasnya. (fin/nay) Editor : Mardi Sampurno