KABUPATEN – Konflik penggunaan mata air Sumber Pitu di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang antara Perumda Tugu Tirta (PDAM Kota Malang) dan Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM Kabupaten Malang) kembali memanas. Setelah beberapa waktu lalu ribut masalah kewajiban pembayaran biaya operasional, kini masalah yang harus dihadapi Perumda Tugu Tirta bertambah. Kemarin siang (12/9), belasan aktivis dari Forum Penyelamat Sumber Pitu menyegel Tandon Air Simpar di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Kumpulan petani lokal itu menutup properti milik Perumda Tirta Kanjuruhan. Tetapi, dengan menutup milik Tirta Kanjuruhan, air tidak mengalir ke tandon Tugu Perumda Tirta Kota Malang.
Spanduk putih berukuran 3 x 1 meter yang bertuliskan “Kembalikan Sumber Pitu, Petani Juga Butuh Air” terpampang di pagar tandon. Sebelumnya, para aktivis itu sempat memutus aliran air ke Tandon Air Simpar pada Jumat lalu (9/9). Imbasnya, air yang seharusnya mengalir ke Kota Malang tersendat. Polemik serupa sebenarnya pernah terjadi sekitar lima tahun lalu. Problemnya juga hampir sama.
Akibat dari penyegelan tandon itu, sejumlah pelanggan air Perumda Tugu Tirta terdampak. Jika dihitung, setidaknya ada kurang lebih 4.500 pelanggan yang terdampak air. Seperti yang dirasakan Bayu Diktiarsa, pelanggan air Perumda Tugu Tirta di Perumahan Grand Hill, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang.
”Sudah dari Sabtu (10/9) air (Perumda Tugu Tirta) mati, sampai hari ini (kemarin) terpaksa memakai air cadangan,” keluhnya.
Bayu menambahkan saat ini hanya bisa berhemat air. Dia sengaja menyimpan air di tandon demi mendapat pasokan air. Bahkan bantuan pasokan air dari truk tangki hingga kemarin tidak terlihat. Pria berkacamata itu bahkan sudah mengetahui air mati karena ada gerakan dari aktivis yang menyegel Tandon Air Simpar.
Sebagai pelanggan air, dia jengkel mengingat kasus air mati sudah berulang kali terjadi. Bahkan dalam dua bulan terakhir dia mencatat ada dua kali air di wilayahnya kerap tak mengalir. Bahkan bisa berhari-hari seperti awal Agustus lalu. Tak mau tinggal diam, dia lapor ke Ombudsman Jawa Timur (Jatim). ”Baru saja saya lapor karena selalu saja masalah air mati atau pipa pecah tak kunjung ada solusi jelas,” terang Bayu.
Perumda Tugu Tirta Sebut Penyegelan Bisa Jadi Blunder
Penyegelan Tandon Air Simpar kemarin pagi memang berpotensi terus memanas jika tidak ada titik temu. Bahkan dari pihak Perumda Tugu Tirta menyebut aksi tersebut bisa merugikan Perumda Tirta Kanjuruhan. Mengingat pemakaian debit air di sana jauh lebih banyak Perumda Tirta Kanjuruhan.
”Kapasitas tandon (Simpar) itu 200 liter per detik, sementara debit air yang mengalir ke kabupaten justru 148 liter per detik,” beber Direktur Utama (Dirut) Perumda Tugu Tirta M. Nor Muhlas.
Sementara air yang mengalir ke Kota Malang hanya 52 liter per detik. Maka dari itu, penyegelan justru menjadi blunder. Terutama untuk nama baik Perumda Tirta Kanjuruhan yang pasti akan terseret. Terkait tuduhan mengambil air secara ilegal, Muhlas membantah hal itu. Bahkan penggunaan mata air dan tandon sudah diatur dengan pengawasan dari Pemprov Jatim.
Bahkan terkait kerja sama antar perusahaan plat merah itu dijelaskan Muhlas masih perlu ada kajian lebih dalam. Terutama kewajiban membayar biaya operasional yang dianggap piutang dari Perumda Tirta Kanjuruhan. ”Kami ingin ada legal opinion dan legal standing dulu, terutama dari kepala daerah (wali kota) untuk penyelesaian konflik ini,” kata Muhlas.
Konflik ini bahkan mendapat atensi khusus dari Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. Dia bahkan meminta tegas kedua perumda itu segera menyelesaikan konflik. Sebab ada 4.500 pelanggan air di Kota Malang yang ikut terdampak.
”Kami sudah berkali-kali fasilitasi mediasi, dalam waktu dekat kami minta komitmen Wali Kota Malang untuk bisa memberi solusi dari permasalahan ini,” tegas Emil Dardak kepada Jawa Pos, kemarin.
Tak hanya itu saja, suami dari Arumi Bachsin itu juga memanggil dua belah pihak untuk menyelesaikan konflik paling lambat bulan ini. Terutama habisnya kerja sama sejak 2021 lalu jika ada bukti tertulis harus ditunjukkan. Pihaknya juga merasa konflik ini sudah seharusnya bisa terselesaikan beberapa waktu lalu. Namun sikap kedua belah pihak yang bersikukuh dengan kebenaran masing-masing yang jadi penghalang.
”Kami tengahi, masak harus ribut mulu dua perusahaan di Malang Raya ini,” sesal Emil.
Dekat Mata Air, Tujuh Tahun Sulit Dapatkan Air
Lantas apa alasan sesungguhnya dari penyegelan tandon air ini? Para petani lokal mengaku sudah jengah. Selama tujuh tahun, kawasan sekitar Sumber Pitu kekurangan air. Itu sejak air diambil untuk melayani pelanggan Tugu Tirta (PDAM Kota Malang).
Yatmo, petani Himpunan Petani Pemakai Air Sumber Pitu, mengaku kekurangan air sejak 2015. “Masalah kekurangan air, sangat kurang. Saya di Sukoanyar (Wajak) selalu kekurangan. Posisi sawah saya memang di bawah. Apalagi musim kemarau begini. Selalu gegeran dengan petani di atas (Poncokusumo). Sebab saya tidak dapat air,” kata Yatmo kepada wartawan, kemarin (12/9).
Dari pantauan, puluhan petani yang hadir di tandon Simpar berasal dari desa-desa sekitar Sumber Pitu. Petani membawa gembok dan menyegel pagar tandon Simpar milik Tirta Kanjuruhan. Kemudian, petani membentangkan spanduk bertuliskan Kembalikan Sumberpitu, Petani Juga Butuh Air.
Menurut Yatmo, kekurangan air ini terjadi sejak PDAM Kota Malang ikut memakai air dari Sumber Pitu. Karena itu, setelah tujuh tahun sulit air, dia bersama para petani setempat, menyegel tandon Simpar. Zulham Mubarak, Ketua Advokasi Forum Penyelamat Sumber Pitu membenarkan tentang penyegelan ini.
“Kita segel tujuannya ada dua. Pertama, supaya penggunaan air yang di luar batas kapasitas, bisa kembali untuk petani. Kedua, agar PDAM Kota Malang bersikap. Pakai air kabupaten tetapi tidak bayar retribusi, tidak mau beri kompensasi petani dan warga. Belakangan sudah satu tahun air diambil tanpa ada retribusi masuk ke Kabupaten Malang,” kata Zulham.
Zulham juga menyebut, sikap Tugu Tirta tidak sinkron dan standar ganda. Di satu sisi, mengaku tidak membayar tanggungan biaya operasional karena takut melanggar aturan. Sebab, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tirta Kanjuruhan berakhir 9 November 2021. Di sisi lain, Tugu Tirta tetap menyedot air secara cuma-cuma dari Sumber Pitu dan menjualnya secara berbayar kepada masyarakat kota.
Bupati Malang H M. Sanusi mendukung segala upaya Tirta Kanjuruhan menyelesaikan persoalan tandon Simpar. Sanusi pun menegaskan ini di sela sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Malang. Kepada wartawan, usai paripurna, Sanusi turut mendukung langkah Tirta Kanjuruhan. “Kami mendukung semua langkah Tirta Kanjuruhan selama itu tidak melanggar aturan,” ujar Sanusi. Terkait 3000 KK pelanggan Kota Malang yang tak dapat air, Sanusi menegaskan itu urusan Tugu Tirta Kota Malang. “Ya itu urusan Kota Malang. Bagaimana cara dia memenuhi permintaan dari pelanggannya,” tutupnya. (adn/fin/abm) Editor : Mardi Sampurno