Kios ”Diva Cell” itu ditempati oleh pasangan suami istri (pasutri) Ivan Fauzi-Andarwasti. Mulanya, Andarwasti menyalakan kompor elpiji di dalam kios. Biasanya, dia menanak nasi dan memasak air di dalam kios tersebut. Namun selalu aman-aman saja karena biasanya kompor dinyalakan saat suaminya tidak melakukan pengisian bensin ke dalam botol kemasan 1 liter.
Pagi kemarin menjadi petaka karena kompor menyala saat suaminya melakukan pengisian bensin ke dalam botol eceran kemasan 1 liter. ”Niatnya ingin membantu suami melakukan pengisian bensin. Pengisian itu dilakukan di dalam ruko. Dia meninggalkan kompor itu,” kata Kapolsek Pakis AKP M. Lutfi usai mendatangi lokasi.
Tanpa disadari, lanjutnya, tiba-tiba api menyambar kaki Andarwasti. Setelah itu merembet ke bagian lain di kios tersebut. Sontak saja, keduanya berlari menyelamatkan diri keluar sambil meminta bantuan warga. Api yang sempat menyambar kakinya berhasil dipadamkan. Namun warga tidak berhasil memadamkan kobaran api di kios, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke tim pemadaman kebakaran (Damkar).
Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Sigit Sudarmono mengatakan, usai mendapat laporan sekitar pukul 09.20, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). “Dan tiba pada pukul 09.35,” kata dia.
Dua unit mobil PMK beserta lima regu PMK dikerahkan untuk memadamkan kobaran si jago merah. Pihaknya butuh waktu sekitar 15 menit untuk memadamkan kobaran api. “Kendati api cukup besar, namun kebakaran bisa cepat teratasi. Sehingga api tidak sampai menjalar dan merambat ke bangunan ruko lain di sebelahnya,” terangnya.
Sigit menyebut tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik kios mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. “Tidak sampai ada korban jiwa ataupun luka, hanya kerugian materi saja,” tutupnya. (nif/dan) Editor : Mardi Sampurno