Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bupati Sanusi: Verifikasi Ulang Data BPJS PBID Agar Tidak Salah Sasaran

Neny Fitrin • Minggu, 13 Agustus 2023 | 13:51 WIB
Indah Wahyuni, pasien dari Desa Sidorenggo, Ampelgading ini menjalani rawat inap di RSUD Kanjuruhan sejak Selasa (8/8) lalu. Peserta BPJIS PBID ini tetap bisa berobat tanpa biaya dengan membawa SKTM
Indah Wahyuni, pasien dari Desa Sidorenggo, Ampelgading ini menjalani rawat inap di RSUD Kanjuruhan sejak Selasa (8/8) lalu. Peserta BPJIS PBID ini tetap bisa berobat tanpa biaya dengan membawa SKTM

KABUPATEN – Pemkab Malang melakukan berbagai langkah dan upaya agar akses layanan kesehatan bagi warganya tetap berjalan dengan optimal.

Hal ini dilakukan menyusul adanya kebijakan penonaktifan sebagian kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Bahkan khusus untuk semua warga warga miskin tetap bisa berobat secara gratis di seluruh Puskesmas maupun di tiga RSUD milik Pemkab Malang. 

Bupati Malang Drs HM. Sanusi MM menegaskan, layanan kesehatan gratis tetap bisa diakses masyarakat miskin Kabupaten Malang tanpa terkecuali.

”Sambil menunggu verifikasi ulang data kepesertaan BPJS, warga tidak mampu tetap mendapatkan akses pengobatan secara gratis di Puskesmas maupun RSUD Kepanjen, Lawang dan RSUD Ngantang yang segera dioperasikan,” terangnya, kemarin (13/8).

Karena itu, tidak ada alasan bagi warga tidak mampu ditolak atau tidak dilayani fasilitas kesehatan (faskes) saat membutuhkan pengobatan.

Menurut Sanusi, setelah verifikasi ulang kepesertaan BPJS segmen PBID, dipastikan layanan kesehatan untuk warga kurang mampu akan kembali normal.

”Pengecekan dan verifikasi ulang data BPJS PBID ini untuk memastikan bantuan iuran kesehatan yang dikeluarkan pemerintah daerah tidak salah sasaran,” kata dia.

Setelah hasil verifikasi ulang didapatkan, siapa saja warga Kabupaten Malang yang iuran BPJS-nya ditanggung APBD akan ditetapkan melalui SK Bupati. ”Yang pasti, mereka yang iuran BPJS-nya ditanggung APBD tentu saja yang kurang mampu saja,” ucap politisi PDIP ini. 

Sementara bagi warga Bumi Kanjuruhan yang tidak masuk kategori miskin, lanjut Sanusi, bisa mendaftar BPJS secara mandiri. ”Seperti karyawan dan pekerja tentu sudah dibiayai oleh perusahaan masing-masing,” sambung dia.

Sehingga diharapkan lewat verifikasi ulang kepesertaan BPJS segmen PBID ini, bantuan pembiayaan yang di-cover APBD adalah mereka yang masuk kategori miskin atau tidak mampu.

"Verifikasi ulang dilakukan karena kemarin-kemarin ada overload data di BPJS. Warga yang mandiri dimasukkan, begitu pula dengan puluhan ribu warga yang sudah meninggal dunia, sehingga tagihan ke Pemkab Malang luar biasa. Dari semula Rp 6 - Rp 7 miliar per bulan, menjadi Rp 24 - Rp 25 miliar," beber Sanusi.

"Kalau dikalkulasi, bisa sampai Rp 250 miliar setahun, padahal awalnya ploting BPJS PBID sebanyak Rp 72 miliar setahun," sambungnya. 

Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Malang dr Wiyanto Wijoyo, M.MKes  memastikan seluruh puskesmas maupun RSUD tetap memberikan layanan kesehatan kepada warga miskin.

”Masyarakat yang tidak bisa berobat ke rumah sakit swasta karena kepesertaan BPJS segmen PBID nonaktif bisa langsung datang ke puskesmas atau RSUD milik Pemkab Malang, langsung kami layani,” ujarnya.  

Menurutnya, sudah banyak pasien BPJS segmen PBID yang dilayani oleh dinas kesehatan. "Hasil verifikasi awal, ada sekitar 260 ribu warga, tali ketika finalisasi menjadi 179.000 warga," jelas dr Wi-sapaan akrabnya.

Seperti diketahui, Pemkab Malang melakukan verifikasi ulang kepesertaan BPJS segmen PBID. Hal itu dilakukan karena dari 679 ribu peserta yang terdata, sebagian tak sesuai dengan kriteria.

Selain bukan warga miskin, ada indikasi warga yang sudah meninggal dunia banyak yang masuk data dan iurannya masih ditanggung Pemkab Malang.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyatakan, proses verifikasi ulang kepesertaan BPJS segmen PBID ditargetkan tuntas akhir bulan Agustus ini.

”Sehingga di awal bulan September, masyarakat miskin yang iuran kepesertaan BPJS ditanggung APBD sudah bisa diaktifkan lagi,” terangnya. 

Sementara itu, bukti bahwa Pemkab Malang tetap memberikan layanan pengobatan gratis bagi peserta BPJS PBID tersaji di RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang.

Di dua rumah sakit daerah ini, total ada 202 pasien yang sedang melakukan pengobatan di unit Hemodialisisi (HD), Instalasi Gawat Darurat (IGD), poli, rawat jalan, dan rawat inap (data selengkapnya baca grafis). 

Photo
Photo

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan PBID itu adalah Indah Wahyuni. 

Menurut Direktur RSUD Kanjuruhan dr Bobi Prabowo SpEM KEC M Biomed, perempuan asal Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading tersebut suspek batu kandung empedu (cholelithiasis) dan kanker kolon atau usus.

Karena masih suspek, Indah harus dirawat di rumah sakit. ”Pasien dirawat sejak Selasa lalu dan merupakan rujukan dari Puskesmas Ampelgading,” ujarnya.

Untuk memperkuat diagnosis, Indah harus dirawat hingga kondisinya pulih. Pada Senin pekan depan dia dijadwalkan melakukan CT-Scan. ”Setelah CT-Scan Jadi bisa diputuskan operasi atau tidak,” imbuhnya.

Menurut Bobi, dari data PBID yang ditangani Pemkab Malang, tidak semuanya dalam kondisi sakit. Dari jumlah itu, hanya sekitar 2-3 persen saja yang berobat karena sakit.

Sedangkan layanan kesehatan dua juta  penduduk Kabupaten Malang lainnya di-cover oleh pemerintah pusat, kepersertaan BPJS mandiri, dan status BPJS pekerja.

Sementara itu, suami Indah, Faisal Muhammad mengatakan bahwa istrinya tetap mendapatkan pelayanan.

Mereka menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) karena kepesertaan BPJS Kesehatan milik Indah termasuk yang dinonaktifkan.”Tapi tetap mendapat pelayanan berobat gratis. Saat ini masih proses penanganan," kata dia. (Jprm3/yun/mel/nay/nen)

 

Editor : Neny Fitrin
#BPJS #Kesehatan #Bupati #pbid #Kabupaten Malang #RSUD Kanjuruhan #rsud lawang #Layanan #gratis