Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sehari Polres Malang Amankan 31 Motor Balap Liar di Kabupaten Malang

Mahmudan • Selasa, 11 Maret 2025 | 00:45 WIB
RAZIA BALAP LIAR: Polisi mengamankan pengendara motor yang melakukan balapan liar di Jalan Raya Perumahan Noor Residence, Dau kemarin (9/3). (HUMAS POLRES MALANG FOR RADAR KANJURUHAN)
RAZIA BALAP LIAR: Polisi mengamankan pengendara motor yang melakukan balapan liar di Jalan Raya Perumahan Noor Residence, Dau kemarin (9/3). (HUMAS POLRES MALANG FOR RADAR KANJURUHAN)

KABUPATEN – Aksi balap liar selama Ramadan terbilang padat.

Lokasinya juga tidak lagi terpusat di Kepanjen, melainkan di beberapa titik lain.

Di antaranya di Jalan Raya Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan dan Perumahan Noor Residence di Karang widoro, Kecamatan Dau.

Maraknya aksi balap dibarengi gencarnya razia dari Polres Malang.

Kemarin (9/3) polisi mengamankan 31 sepeda motor.

“Khusus kendaraan yang tidak sesuai standar. Pemilik kendaraan baru boleh mengambil ketika sudah melengkapinya,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar Dalam semalam, ada dua aksi balap liar.

Di kawasan Desa Purwosekar, aksi balap liar dilaksanakan pukul 02.00 dini hari.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan enam unit sepeda motor yang tidak standar dan 10 pelanggar lalu lintas.

”Aksi patroli tersebut sebagai respons dari keluhan masyarakat terkait balap liar yang meresahkan,” kata dia.

Kemudian aksi balap liar di Karangwidoro dilaksanakan sekitar pukul 05.00 hingga 07.00.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 25 sepeda motor.

”Lokasi balap liar tersebar di beberapa titik seperti Rest Area Desa Petungsewu dan Jalan Raya Perumahan Noor Residence,” ucap dia.

Mayoritas pelaku yang diamankan adalah remaja dan anak-anak.

Untuk penanganannya, dia mengatakan, seluruh pelaku yang terjaring dibawa ke polsek masing-masing untuk di mintai keterangan.

Setelah itu, orang tua mereka dipanggil untuk membuat surat pernyataan bahwa anaknya tidak akan mengulang pelanggaran lagi.

Dia memaparkan alasan menertibkan aksi balap liar.

“Tindakan tegas ini kami ambil karena potensi kecelakaan pada balap liar sangat tinggi,” terangnya.

Apalagi di bulan Ramadan balap liar tidak kenal waktu.

Mulai sahur hingga jelang buka puasa.

Selain itu, lanjutnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan suara bising knalpot brong.

Belum lagi balap liar yang dilakukan saat sahur, kondisi jalan remang-remang dan sepi membahayakan karena tidak bisa melihat kendaraan lain.

Hal itu berdampak pada angka kecelakaan meningkat. (aff/dan)

Editor : A. Nugroho
#Polres Malang #31 #Motor #balap liar #amankan #Ramadan