Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

9.829 Anak di Kabupaten Malang Terindikasi Stunting

Mahmudan • Jumat, 16 Mei 2025 | 17:39 WIB

Stunting dan penanggulangannya.
Stunting dan penanggulangannya.

Kasus Meningkat Dibanding Tahun Lalu

KEPANJEN – Anak-anak yang teridentifikasi mengalami stunting (pertumbuhan terhambat) masih tinggi.

Jumlahnya cenderung meningkat dari waktu ke waktu.

Tahun lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mencatat ada 9.515 anak terkena stunting.

Baca Juga: Tanam 50 Ribu Kelor untuk Tangani Stunting, Target Tuntas pada 2028

Angka tersebut didapat dari hasil timbang 154.791 anak, sehingga prevalensinya 6,14 persen.

Kemudian Februari 2025 lalu, jumlah anak stunting mencapai 9.829 anak atau 6,26 persen (selengkapnya baca grafis).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Malang dr Ivan Drie menyampaikan meningkatnya prevalensi stunting karena ada peningkatan jumlah balita yang diukur. 

Dia mengupayakan terus menekan, sehingga misi zero stunting pada 2026 terwujud.

“Tantangan ini sangat berat, karena banyak sekali hal-hal yang perlu kami perbaiki. Stunting itu tidak hanya masalah kesehatan, melainkan sanitasi dan air bersih juga,” kata dia.

Baca Juga: 10 Persen Hasil Panen Nila dan Lele BUMDes Pakisaji untuk Cegah Stunting

Dia menjelaskan, pencegahan stunting dapat dilakukan mulai dari calon pengantin (catin).

Begitu sudah menikah dan berencana hamil, dia mengatakan, si ibu harus melakukan skrining dan pendampingan asupan gizi.

Program tersebut bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah penularan penyakit seperti HIV, sifilis, dan hepatitis B.

“Jika terdeteksi terkena penyakit tersebut, maka harus segera dituntaskan (ditangani menggunakan vaksin). Supaya tidak berpengaruh terhadap asupan gizinya,” imbuhnya.

Dia mengatakan, stunting tidak hanya berbicara tinggi badan (TB) dan usia.

Seharusnya balita dinyatakan stunting harus disertai indikator lain, seperti pemenuhan gizi.

Namun tinggi badan di bawah standar adalah gejala awal.

Baca Juga: Segera Bersinergi, PKK Fokus Tekan Stunting

Kemungkinan ada masalah tumbuh kembangnya, tapi anak dengan pertumbuhan terhambat belum tentu stunting.

Sebagai informasi, indikator stunting yakni tinggi badan menurut usia dan kemampuan kognitif.

Jika ada balita yang memiliki tinggi badan di bawah tinggi rata-rata balita seusianya yang dibarengi dengan penurunan kognitif, maka bisa dinyatakan stunting.

Namun karena pengukuran kognitif memerlukan pihak yang lebih ahli, pengategorian stunting hanya berdasar tinggi badan menurut usia saja.

“Stunting bisa ditangani, asalkan seluruh elemen masyarakat termasuk camat dan Kades (kepala desa) punya effort yang sama. Kalau setengah-setengah, mungkin tidak maksimal,” ucap pria yang merangkap sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Lawang itu.

Baca Juga: Stunting, Ancaman Senyap bagi Generasi Emas

Sebab, camat dan Kades merupakan leading sector penanganan stunting di wilayah masing-masing.

Salah satu program untuk mempercepat penurunan stunting yakni Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Dalam pelaksanaan PMT, perlu koordinasi antara pemerintah desa (pemdes), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), hingga dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil).

Utamanya dalam kelengkapan data. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#gizi buruk #zero stunting #kesehatan publik #stunting anak #kesehatan balita #Kabupaten Malang