Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

30 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Aktif Beroperasi

Aditya Novrian • Minggu, 15 Februari 2026 | 15:00 WIB
LANJUTKAN KOPERASI SEBELUMNYA: Koperasi Desa Merah Putih Randugading, Kecamatan Tajinan jadi salah satu yang aktif beroperasi. (Freepik)
LANJUTKAN KOPERASI SEBELUMNYA: Koperasi Desa Merah Putih Randugading, Kecamatan Tajinan jadi salah satu yang aktif beroperasi. (Freepik)

KEPANJEN - Cukup banyak Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Malang yang mulai beroperasi. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetya menyebut, sudah ada sekitar 30-an yang kini menjalankan unit bisnisnya.

Itu sesuai data dari Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes).

”Ada koperasi yang berjalan bagus sekali. Yaitu di KDMP Randugading dan Tambakrejo. Dua koperasi itu asetnya sudah besar,” ujar dia. Koperasi tersebut merupakan pengembangan dari koperasi yang sudah ada. KDMP Randugading, Tajinan sebelumnya dari koperasi wanita (kopwan).

Salah satu jenis usahanya yakni Omi Mart yang menjual Alat Tulis Kantor (ATK), sembako, dan kebutuhan sehari-hari. Sedangkan KDMP Tambakrejo, Sumbermanjing Wetan (Sumawe) dari Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Jaya yang memiliki usaha di bidang perikanan. Dia menyebut, ada tiga jenis pembentukan KDKMP.

Yakni pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah berjalan, serta pengaktifan kembali koperasi yang tidak aktif. ”Kami hanya memilih dua opsi. Pendirian koperasi baru dan pengembangan koperasi yang sudah berjalan. Kalau memilih opsi ketiga, khawatirnya ada administrasi yang belum selesai,” papar mantan kepala dinas lingkungan hidup (DLH) itu. Salah satu koperasi yang baru memulai usahanya yakni KDMP Clumprit, Kecamatan Pagelaran.

Sedangkan yang mengembangkan usahanya ada tujuh koperasi. Yakni lima KDMP dari kopwan, meliputi Randugading, Palaan, Sidodadi, Pandanmulyo, dan Jabung. Kemudian satu pengembangan dari KUD yakni Tambakrejo, dan satu pengembangan koperasi umum di Patokpicis.

Seperti diberitakan, bantuan modal sudah bisa diajukan meskipun gerai belum tuntas dibangun. Itu untuk memudahkan operasional koperasi. Sebab, bisnis koperasi cukup beragam. Misalnya peternakan, budi daya perikanan, dan lain-lain yang tidak harus memiliki gerai terlebih dahulu.

Namun, pembangunan gerai di Kabupaten Malang diupayakan semakin dipercepat. Gerai tersebut akan dimanfaatkan sebagai gudang penyimpanan hingga kantor operasional. (yun/by)

 

Disunting kembali oleh Intan Nurlita Dewi

Editor : Aditya Novrian
#koperasi #Koperasi Merah Putih #Beroperasi