Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pria di Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang Meninggal setelah Tertabrak KA Gajayana

Bayu Mulya Putra • Selasa, 17 Februari 2026 | 12:20 WIB
MENINGGAL DI TEMPAT: Petugas berusaha mengevakuasi korban yang tertabrak KA Gajayana di Dusun Genengan, Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Minggu malam (15/2).
MENINGGAL DI TEMPAT: Petugas berusaha mengevakuasi korban yang tertabrak KA Gajayana di Dusun Genengan, Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Minggu malam (15/2).

PAKISAJI - Seorang pejalan kaki tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) di Dusun Genengan, Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji pada Minggu malam (15/2). Kapolsek Pakisaji AKP Sunarko Rusbiyanto mengatakan,  korban dalam kejadian tersebut adalah Abdul Hikam Al Alam, 27. Dia terdata sebagai warga Jalan Kepunden, Dusun Genengan, Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji.

“Kejadiannya sekitar pukul 19.00, kami terima laporan dari petugas kepolisian Khusus KA yang berdinas saat itu,” terang dia. Sunarko menyebut, masinis KA Gajayana Tambahan jurusan Malang-Jakarta lewat Yogyakarta tersebut menabrak seorang pejalan kaki di kilometer 59+2 yang masuk Dusun Genengan. Artinya KA dengan nomor perjalanan KA (Perka) 7001A tersebut melaju dari arah utara menuju ke selatan.

Saat itu, masinis melihat seorang pejalan kaki berjalan di atas rel. “Jalur tersebut bukan merupakan jalur perlintasan yang digunakan untuk pejalan kaki,” sebut Sunarko. Setelah membunyikan klakson beberapa kali, korban tidak juga menyingkir hingga akhirnya tertabrak.

Korban akhirnya terjatuh ke timur rel dan meninggal dunia di lokasi. Polisi bersama tim relawan dari PMI Kabupaten Malang kemudian mendatangi lokasi kejadian. Lalu mengevakuasi jenazah korban untuk selanjutnya dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dilakukan visum et repertum (VER).

Polisi sampai kemarin masih mendalami apa yang membuat korban berjalan di rel KA yang minim penerangan tersebut. Sempat muncul dugaan bahwa korban hendak mengakhiri hidupnya dengan sengaja, tapi hal itu dibantah. “Kami tidak mendapati tanda kalau korban sengaja mengakhiri hidupnya,” tandas Sunarko. (biy/by)

Editor : A. Nugroho
#ka gajayana #IKFF #Kabupaten Malang #RSUD Kanjuruhan