Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Proses Studi Kelayakan Tol Malang-Kepanjen Berjalan Lamban

Bayu Mulya Putra • Kamis, 26 Februari 2026 | 11:19 WIB

MASIH STUDI KELAYAKAN: Ruas tol yang masuk wilayah Madyopuro bakal dilanjutkan bila rencana proyek Tol Malang-Kepanjen terealisasi.
MASIH STUDI KELAYAKAN: Ruas tol yang masuk wilayah Madyopuro bakal dilanjutkan bila rencana proyek Tol Malang-Kepanjen terealisasi.

KEPANJEN - Studi kelayakan atau feasibility study (FS) untuk proyek Tol Malang-Kepanjen mengalami keterlambatan. Sempat berembus kabar bahwa FS akan rampung pada pertengahan tahun ini. Namun kabar terbaru dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebut bahwa proses penyelesaian dokumen itu bisa saja lebih lama.

Sebab ada banyak poin yang harus dirumuskan. Seperti disampaikan Sekretaris BPJT Kementerian PU Ni Komang Rasminiati. Dia menyebut, selain mematangkan ruas Tol Malang-Kepanjen, pemerintah juga merencanakan integrasi tol tersebut dengan ruas Kepanjen–Tulungagung.

”Proyek itu masih berada pada tahap penyiapan, dengan agenda utamanya berupa pemutakhiran studi kelayakan atau FS. Jadwalnya dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 ini,” ucap Komang. Seperti banyak diberitakan, jalan tol terusan dari ruas Pandaan-Malang tersebut bakal memiliki panjang 29,72 kilometer.

Grafis Update Rencana Tol Malang-Kepanjen
Grafis Update Rencana Tol Malang-Kepanjen

Proyek itu bakal terbagi ke dalam lima seksi. Yaitu simpang atau junction Sawojajar, lalu empat interchange di Kedungkandang, Pakisaji, Gondanglegi, dan Kromengan. Khusus interchange atau exit tol di Kromengan bakal langsung terkoneksi dengan jalan nasional.

Skema itu mengalami sedikit perubahan dari rencana sebelumnya alias dari hasil FS pada 2021 lalu. Dulu, ruas tol itu direncanakan memiliki empat pintu tol. Yakni masuk di wilayah Kota Malang, Kecamatan Pakisaji, dan Kepanjen. ”(Skema) yang sekarang ini (juga) masih bisa berubah,” tambah Komang.

Sayangnya, walau membenarkan wacana sambungan tol ke Tulungagung, BPJT belum bisa membeberkan secara penuh rencana wilayah yang akan dilewati. Yang pasti menurut mereka, persiapannya difokuskan untuk ruas Malang-Kepanjen.

Cakupan kriteria yang tercantum di dalam FS itu beragam. Seperti aspek kajian hukum dan kelembagaan, teknis, ekonomi, dan komersial, lingkungan, sosial, hingga analisis risiko, serta skema pengusahaan jalan tol.

”Selain itu, kajian ini juga akan mengidentifikasi kebutuhan, dukungan maupun jaminan pemerintah. Serta berbagai tindak lanjut yang diperlukan untuk memastikan kesiapan proyek,” kata Komang. (biy/by)

Editor : A. Nugroho
#jalan tol #PU #malang kepanjen #Kabupaten Malang