KEPANJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan anggaran Rp 4,3 miliar untuk insentif guru madrasah. Namun dana yang siapkan sejak 2024 lalu itu tak kunjung dicairkan, sehingga tahun ini alokasinya dipangkas.
Total ada 3.544 guru madrasah non-sertifikasi yang masuk daftar penerima. Masing-masing menerima Rp 500 ribu per bulan. Mengacu jadwal, penyaluran berlangsung pada Februari lalu. Tapi batal dicairkan karena rekening tampungan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang tak kunjung siap.
Imbasnya, dana yang seharusnya cair tahun lalu itu terpaksa masuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD 2025. Anggaran tersebut lantas masuk APBD 2026, namun alokasinya menyusut hingga separo atau 50 persen.
Penyusutan anggaran imbas dari pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD). Dibanding tahun sebelumnya, kini dana TKD susut Rp 644 miliar. Untuk itu Pemkab Malang hanya sanggup menyalurkan separo insentif bagi kesejahteraan guru madrasah itu.
”Rencana awal dulu memang Rp 500 ribu per bulan, tapi setelah melihat anggarannya berkurang jadi insentif ikut menyusut menjadi Rp 500 ribu dalam setahun,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang Agus Widodo.
Selain penyusutan alokasi, untuk tahun 2026 masih ada potensi perubahan jumlah penerima insentif. Sebab Agus mendengar ada sekitar 400 guru madrasah yang sudah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
”Bisa jadi nominal insentif terus berubah karena menyesuaikan jumlah penerima dan anggaran yang tersedia,” katanya.
Di pihak lain, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang Sahid Bahri menuturkan, proses pembuatan rekening tampungan sudah selesai. Pihaknya tinggal menunggu surat keputusan Bupati Malang terkait pencairan.
“Untuk pembagian ke guru-guru akan langsung kami transfer ke rekening masing-masing melalui Bank Jatim,” paparnya.
Sebelumnya, ada 5.223 guru non-sertifikasi di bawah naungan Kemenag Kabupaten Malang. Namun yang terdata sebagai penerima insentif hanya 3.544 guru dari jenjang MI dan MTs.(aff/dan)
Disunting kembali oleh: Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian