MALANG RAYA - Awal Juni lalu, pemerintah pusat merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Tujuan utamanya untuk menjamin kesehatan dan keselamatan ibu dan anak. Khusus pada fase seribu hari pertama.
Upaya itu cukup beralasan. Sebab, angka kematian ibu hamil masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) di Malang Raya, dalam tempo 1,5 tahun tercatat ada 39 ibu hamil yang meninggal dunia. Jumlah terbanyak dari Kabupaten Malang.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Malang drg Muhammad Zamroni, ada banyak masalah kesehatan yang kerap ditemukan pada ibu hamil. ”Misalnya saja preeklamsia atau peningkatan tekanan darah dan kelebihan protein dalam urine,” ucapnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah Memahami, Ini Perbedaan Susu Ibu Hamil dengan Susu Biasa
Kemudian, ada eklamsia. Yakni kondisi saat ibu mengalami komplikasi kehamilan yang ditandai tekanan darah tinggi dan kejang. Baik preeklamsia maupun eklamsia akan berbahaya jika disertai penyakit penyerta seperti kanker dan penyakit tidak menular. Juga pendarahan pada trimester ketiga dan infeksi.
Beberapa masalah kesehatan itu, lanjut Zamroni, berpotensi membahayakan nyawa ibu hamil yang bisa berujung pada kematian. Terbukti, selama tahun 2023 dinkes mencatat tujuh ibu hamil yang meninggal. Sementara untuk triwulan pertama 2024 ini, ada satu ibu meninggal.
Untuk mencegah masalah kesehatan pada ibu hamil, dinkes melakukan berbagai upaya. Seperti sosialisasi mengenai pentingnya antenatal care (ANC) atau pemeriksaan minimal enam kali selama kehamilan. ”Tidak lupa edukasi reproduksi kesehatan yang diberikan kepada wanita usia subur (WUS), hingga pasangan usia subur (PUS),” imbuh Zamroni.
Terpisah, Kepala Puskesmas Kendalkerep dr A A I Ngurah Kunti Putri mengungkapkan, di wilayah kerjanya ada satu ibu hamil yang meninggal dunia. Tepatnya pada April lalu karena mengalami eklamsia. Kendati demikian, pihaknya tetap rutin melakukan pemantauan.
Berdasar data, Puskesmas Kendalkerep mencatat 987 ibu hamil pada 2023. Dari jumlah itu, ibu hamil yang memiliki risiko tinggi ada 343 orang atau 34 persennya. Lalu tahun 2024 ini, jumlah ibu hamil sebanyak 422 orang dan sebanyak 111 orang di antaranya masuk kategori risiko tinggi.
Ibu hamil dengan kondisi risiko tinggi memiliki beberapa riwayat kondisi. Sebagai contoh, riwayat persalinan sulit, riwayat preeklamsia, riwayat diabetes, serangan asma berulang, riwayat pendarahan hebat, atau kondisi lainnya. ”Tapi seluruh ibu hamil yang berada dalam kondisi risiko tinggi sudah rutin melakukan ANC. Baik melalui puskesmas maupun fasilitas kesehatan di luar puskesmas,” papar Kunti.
Pemantauan terhadap ibu hamil juga dilakukan di puskesmas lain. Salah satunya di Puskesmas Bareng. Kepala Puskesmas Bareng drg Dinna Indarti menyebut, di tempatnya ada 433 ibu hamil yang menjadi sasaran pemantauan. ”Meski demikian, ibu hamil yang datang ke kami untuk memeriksakan kondisi kesehatan mencapai 455 orang,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, Puskesmas Bareng menemukan ada 166 orang ibu hamil yang memiliki risiko tinggi. ”Selain upaya pemantauan, ibu hamil biasanya mendapat makanan tambahan dari dinkes yang mengandung sayur, ayam, dan buah. Sementara dari kami berupa biskuit,” tambah perempuan yang pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas Mulyorejo itu.
Terpisah, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Malang Lucia Reyne Fieke Ngantung menambahkan, edukasi perlu diberikan kepada remaja atau pasangan muda. Sebab, selama ini IBI kerap menemukan kasus unwanted pregnancy atau kehamilan yang tidak direncanakan.
Akibat kehamilan yang tidak direncanakan, banyak ibu hamil yang enggan melakukan ANC sebanyak enam kali. ”Ada perasaan malu, sehingga kondisi mereka tidak terpantau. Bahkan, ada yang meninggal dunia,” kata Lucia.
Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud RI, fase seribu hari pertama ibu hamil dan anak dibagi menjadi tiga. Pertama, masa kehamilan yang berlangsung sekitar sembilan bulan atau 270 hari.
Kedua, masa pemberian ASI eksklusif selama enam bulan atau 180 hari. Yang ketiga, masa pemberian ASI dan makanan pendamping ASI/MPASI selama 18 bulan atau sekitar 550 hari. Seluruh kondisi ibu dan anak selama seribu hari pertama kehidupan harus dipantau. Sebab, pada masa itu keduanya rentan mengalami masalah kesehatan.
11 Ibu Hamil Meninggal saat Bersalin
Sejak 2023 hingga pertengahan 2024 ini, eklamsia masih menjadi penyebab terbanyak kematian ibu hamil di Kabupaten Malang. Menurut data Dinkes, pada 2023 ada sembilan orang yang meninggal dunia akibat permasalahan kesehatan tersebut. Kemudian pada 2024 sudah ada tiga orang yang meninggal dunia akibat problem yang sama.
”Kebanyakan ibu hamil meninggal dunia ketika bersalin. Sudah ada 11 orang,” ujar Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Malang Gunawan Djoko Untoro. Dengan rincian sembilan orang pada 2023 dan tiga orang pada 2024 ini. Jika ditotal, jumlah kematian ibu hamil di Kabupaten Malang bisa dibilang menurun.
Pada 2023 lalu, terdapat 22 kematian ibu hamil. Sedangkan pada 2024 yang baru berjalan hampir setengah tahun, terlaporkan kejadian lima kematian ibu hamil. Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Malang untuk menekan angka kematian ibu hamil tersebut.
Baca Juga: Berikut Manfaat Mengonsumsi Buah Manggis untuk Kesehatan Ibu Hamil
Salah satunya dengan meningkatkan status kesehatan maupun gizi ibu dan anak, meningkatkan pengendalian penyakit, serta meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar. Penguatan antenatal care (ANC) terpadu oleh tenaga kesehatan (nakes), baik di puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) swasta juga dilakukan.
Kemudian, juga terdapat pembinaan pelayanan ANC, Intra Natal Care (INC) dan Post Natal Care (PNC) oleh dokter spesialis. Kapasitas para dokter umum dalam pelayanan ibu dan anak (KIA) di puskesmas, rumah sakit, dan klinik juga ditingkatkan. ”Kami juga sudah mengadakan OJT (On Job Training) kegawatdaruratan maternal neonatal bagi tenaga puskesmas dan klinik swasta ke rumah sakit,” kata Gunawan.
Di Kota Batu, sepanjang tahun ini baru ditemukan satu ibu hamil yang meninggal. Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Batu Monika Kartikaning Fajarain mengatakan, ibu hamil yang meninggal pada 2023 lalu memperlihatkan bila kondisi masyarakat yang berada di taraf mengkhawatirkan.
Meski saat itu hanya ada tiga kasus, jika dihitung dalam rasio angka 100, jumlahnya masih tinggi. ”Karena itu perlu diperhatikan,” ucapnya. Hingga saat ini, di Indonesia Angka Kematian Ibu (AKI) berkisar 305 per 100 ribu kelahiran hidup. Angka itu belum mencapai target yang ditentukan, yakni 183 per 100.000 kelahiran hidup pada 2024.
Sementara itu, satu kasus pada 2024 ini terjadi karena ada riwayat komorbid. Ibu tersebut merupakan warga Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Riwayat Komorbid yang dideritanya diperparah dengan DBD. Kondisi tubuhnya semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Monika melanjutkan, maraknya kasus kematian pada ibu disebabkan beberapa hal. Salah satunya karena abai dalam melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan saat melahirkan. ”Sehingga, ketika proses persalinan berlangsung, ibu menjadi tidak kuat dan berujung meninggal dunia,” ucapnya. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat, utamanya ibu hamil untuk rutin mengecek kesehatan. Apalagi melakukan skrining kesehatan sejak dini. (mel/yun/sif/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana