Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dinas Kesehatan Kota Malang Skrining 3.640 Perempuan Cegah Kanker Serviks

Mahmudan • Jumat, 13 Februari 2026 | 09:56 WIB
CEGAH PENYAKIT: Ibu-ibu dari beberapa keluarga menghadiri sosialisasi skrining untuk menangkal kanker serviks di Kantor Dinkes Kota Malang kemarin.
CEGAH PENYAKIT: Ibu-ibu dari beberapa keluarga menghadiri sosialisasi skrining untuk menangkal kanker serviks di Kantor Dinkes Kota Malang kemarin.

MALANG KOTA – Pemerintah terus memperluas program skrining kanker leher rahim (serviks) gratis. Tidak hanya melalui Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA), namun juga berbasis Human Papillomavirus (HPV) DNA. Di Kota Malang, program tersebut menyasar 3.640 perempuan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, program HPV DNA gratis baru menyasar Kota Malang dan Surabaya. Itu setelah pihaknya mendapat tawaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. "Ini sebenarnya sudah berlangsung sejak November 2025, tapi baru menyentuh sekitar 600 perempuan," ungkap Husnul.

Karena capaian masih rendah, pihaknya melakukan sosialisasi kepada kader di sejumlah kelurahan. Sosialisasi berlangsung pada Februari dan setelah Lebaran 2026. Kader yang mendapat sosialisasi berasal dari beberapa kelurahan. Di antaranya dari Bakalankrajan, Tulusrejo, Lowokwaru, Tunjungsekar, Tlogomas, Gadang, dan Mojolangu.

Dalam melaksanakan skrining tersebut, dinkes menggandeng RS Universitas Brawijaya. Pihak RS bertugas untuk mengecek spesimen. "Jadi setiap sudah terkumpul 50 spesimen dari perempuan-perempuan yang mengikuti skrining, akan disetorkan ke RS UB," terang pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Dinkes berharap semakin banyak menjangkau perempuan yang membutuhkan skrining berbasis HPV DNA. Terlebih lagi, skrining tidak dipungut biaya. Berbeda jika mengikuti skrining reguler yang biayanya sekitar Rp 500 ribu.

Sementara itu, Spesialis Obgyn RSSA dr Mochamad Putro Argo SpOG menjelaskan, perempuan yang berhak mengikuti skrining berbasis HPV DNA adalah berusia 30-69 tahun. "Namun yang sudah menikah atau aktif berhubungan juga boleh, meskipun tidak menunjukkan gejala kanker serviks," ungkap dia.

Argo melanjutkan, skrining untuk pencegahan kanker serviks sudah semakin berkembang. Tidak hanya lewat IVA, tapi juga HPV DNA atau pemeriksaan menggunakan dua metode (co-existing).

Menurut Argo, skrining berbasis HPV DNA berfungsi untuk melihat ada tidaknya virus HPV. Sedangkan IVA untuk melihat kondisi yang tidak normal pada sel. "Lewat dua metode skrining, diharapkan hasil yang keluar lebih akurat," tutur Argo.

Secara teknis, Argo menyampaikan bahwa ada beberapa kondisi yang terjadi pasca skrining. Jika hasil skrining IVA maupun HPV DNA negatif, perempuan bisa melakukan skrining ulang untuk mengecek kembali 10 tahun kemudian.

Ada pula saat pemeriksaan IVA memiliki hasil negatif, sementara HPV DNA positif. "Kalau HPV DNA-nya positif, kami akan lihat dulu apa termasuk risiko rendah atau tinggi," ucap Argo. Jika risiko rendah, dia melanjutkan, skrining bisa dilakukan kembali 3 tahun kemudian.

Sebaliknya, jika risiko tinggi perlu dilakukan skrining ulang setahun kemudian. Sementara jika hasil IVA positif, sudah pasti terjadi kerusakan pada sel namun tidak positif kanker. Melainkan lebih pra-kanker. Setelah terdeteksi kondisi itu, perempuan biasanya langsung mendapat terapi lanjutan agar tidak berkembang menjadi kanker serviks. (mel/dan)

Editor : A. Nugroho
#serviks #Kemenkes #dinkes #malang