Untuk diketahui, kamera ETLE merupakan upaya baru dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas. Dengan basis alat elektronik, teknologi informasi di dalamnya bisa mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Serta mampu menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis melalui tangkapan kamera.
"Sekarang ini di Kota Batu kan masih ada satu titik saja. Kalau rencana kita akan menambah 9 titik di empat lokasi berarti kurang 8 lagi kamera untuk melakukan pengawasan di jalan," seru Kadishub Imam Suryono.
Pihaknya menjelaskan jika dalam rencana penambahan titik parkir sebenarnya menghendaki untuk memperluas hingga ke simpang 3 Pendem. Namun kabel fiber optic yang menjadi komponen dalam ETLE masih belum bisa menjangkau hingga ke sana.
"Padahal di Simpang 3 Pendem itu sangat penting. Selain untuk memantau pelanggaran, juga untuk memantau arus lalu lintas. Khususnya saat liburan. Kita tinggal lihat di command center, maka akan muncul arus lalu lintas yang ingin di pantau," kata dia.
Kamera ETLE sejatinya mampu menangkap segala malam pelanggaran. Meliputi pelanggaran traffic light atau menerobos lampu merah, pelanggaran markah, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm hingga berboncengan lebih dari tiga.
"Tapi dari lokasi-lokasi yang kita rencanakan bertambah itu bisa saja berganti-ganti lokasinya. Karena kita akan memasang berdasarkan masukan masyarakat juga," terangnya.
Dicontohkan olehnya, saat ini di depan Lippo Plaza sudah diatur rekayasa arus lalu lintas. Jika dirasa pelanggaran makin sedikit di sana, maka pemasangan kamera bisa diganti lokasi. Dalam rencana pengadaan baru tambahan kamera ETLE ini, pihaknya telah menganggarkan sekitar Rp 6,4 miliar. Pengadaan akan dilakukan dengan memilih penyedia melalui e-catalog. (fif/lid) Editor : Mardi Sampurno