Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Apotek di Batu Boleh Jual Obat Sirup Kembali

Mardi Sampurno • Jumat, 28 Oktober 2022 | 20:20 WIB
JUAL SIRUP: Salah satu apotek yang berada di Kota Batu sudah diperbolehkan menjual obat sirup lagi. (ANDIKA/RADAR BATU)
JUAL SIRUP: Salah satu apotek yang berada di Kota Batu sudah diperbolehkan menjual obat sirup lagi. (ANDIKA/RADAR BATU)
BATU - Usai kurang lebih sepekan obat jenis sirup dilarang dijual. Kini, apotek maupun fasilitas kesehatan lain diperbolehkan kembali menjual obat-obatan dengan jenis tersebut.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis obat sirup yang dinyatakan tak mengandung senyawa berbahaya. Yakni etilen glikol dan dietilen glikol. Dua kandungan itu yang diduga menyebabkan kenaikan kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak di beberapa wilayah Indonesia.

Kepala Dinkes Kota Batu Kartika Trisulandari menyebutkan, ada 13 obat flu, batuk dan deman jenis sirup yang dipastikan aman penggunaannya. Sehingga, obat itu sudah boleh dijual kembali di Kota Batu. “Sudah kami sampaikan surat ke semua apotek, RS, puskesmas dan klinik,” terangnya.

Untuk obat flu dan batuk yang dinyatakan aman seperti bodrexin, calorex, fortusin, siladex, termorex jeruk 30 ml dan 60 ml, promedryl, siladex antitusive dan siladex dmp. Sedangkan obat demam di antaranya fasidol, fermol, termorex drops, termorex sirup rasa jeruk 30 ml dan praxion suspensi. “Kami imbau kepada apotek untuk menjual obat sirup sesuai ketentuan. Serta masyarakat juga mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Kartika.

Lebih lanjut, masyarakat juga diminta mewaspadai gejala gagal ginjal akut pada anak. Ada beberapa gejala yang ditunjukkan seperti berkurangnya produksi buang air kecil, selanjutnya diikuti demam, dan flu. Jika tanda tersebut sudah terjadi pada anak, maka harus segera bawa ke rumah sakit terdekat.

Sementara hingga Kamis kemarin (27/10), Dinkes Kota Batu menyatakan belum menemukan kasus gagal ginjal akut di wilayahnya. Pihaknya juga telah melakukan sidak kepada apotek untuk melarang penjualan obat sirup yang dikategorikan berbahaya. Kartika menambahkan, jika masyarakat masih ragu membeli obat sirup. Untuk alternatif, sementara waktu bisa digantikan obat tablet atau puyer. (adk/lid) Editor : Mardi Sampurno
#Kesehatan #apotek #penjualan obat sirup