Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Diperlukan Kebijakan Standardisasi Harga Apel

Mardi Sampurno • Minggu, 29 Januari 2023 | 21:00 WIB
KIAN MENYUSUT: Lahan apel di Kota Batu kian menyusut.
KIAN MENYUSUT: Lahan apel di Kota Batu kian menyusut.
SEMENTARA itu, pakar ekofisiologi Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika (Balijestro) Ir Sutopo M.Si mengatakan, apel masuk ke Indonesia. Dia menceritakan, buah apel masuk ke Indonesia yaitu tahun 1930. Namun, tidak langsung sukses. Tetapi membutuhkan waktu 30 tahun-an.

Terdapat tiga daerah yang hingga saat itu fokus dengan komoditas apel. Yakni, Kota Batu, Nongkojajar (Pasuruan), dan Poncokusumo (Kabupaten Malang). “Nah, pada tahun 1960, apel berhasil menggantikan populasi jeruk. Lalu, apel mencapai puncak kejayaan itu saat tahun 1980-an,” ungkapnya.

Ada tiga jenis apel yang ada di Kota Batu. Yaitu, manalagi, rome beauty, dan anna. “Pernah tahun 2006 lalu, Pemerintah Batu, Universitas Brawijaya, dan Balijestro mendatangkan apel dari Belanda. Ternyata, jawabannya tak perlu mendatangkan apel dari luar negeri. Karena persoalan terbesarnya ada di non-teknis,” pungkasnya.

Kondisi berubah drop sejak krisis moneter tahun 1998. Hancurnya apel disebabkan oleh banyak faktor. Mulai dari perawatan apel yang mulai perlahan mahal. “Sebelum tahun 70-an, harga antracol (obat penyemprot pembasmi hama) sekitar Rp 10 ribu. Namun, sekarang ini harganya melambung berkali-kali lipat sebesar Rp 110 ribu,” terangnya.

Termasuk harga pupuk yang semakin tinggi. Apalagi, pestisida sampai impor demi merawat kebun apel. Intinya, tahun 1998 sentra populasi apel menurun. Sehingga, diperlukan peremajaan tanaman apel pada tahun 2000, 2004, dan 2006.

Selain itu, terkait penyebab produksi apel turun, kata dia, itu karena perubahan iklim, tanaman yang sudah tua, kualitas lahan, hingga alih fungsi lahan.

Saat ditanya solusi, pria yang mendalami ilmu tanah ini menegaskan, kualitas apel harus terjaga. Misalnya, kebun yang kurang terpelihara dengan baik akan menjadi rawan penularan penyakit apel (busuk buah). Selain itu, harus ada jaminan kepada petani bahwa menanam apel itu menguntungkan.

Pemerintah Kota Batu, lanjut dia, harus membuat harga standar untuk apel. “Contoh, Rp 8 ribu per kilogram. Nah, ketika harga jatuh maka pemerintah harus ada keberpihakan melalui subsidi,” imbuhnya. (ifa/lid) Editor : Mardi Sampurno
#harga apel batu #Kota Batu #radar batu #apel kota batu #radar malang #standar harga apel