Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Harga Tanah di Kota Batu Melambung, , Warga Lokal Terancam Tersingkir

Kholid Amrullah • Minggu, 12 Februari 2023 | 19:00 WIB
PADAT: Salah satu kawasan permukiman padat di Kelurahan Songgokerto, Kota Batu.
PADAT: Salah satu kawasan permukiman padat di Kelurahan Songgokerto, Kota Batu.
BATU - Harga tanah di Kota Batu terus melambung tak terkendali. Kota ini menjadi incaran banyak investor dari berbagai daerah. Hal tersebut perlu diwaspadai oleh masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Karena jika tidak dikendalikan bisa jadi warga lokal akan tergilas.

 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai berharap, aset tanah dimiliki oleh warga lokal Batu. "Kota Batu ini punya hamparan tanah di jalan tembus yang punya potensi besar untuk menghidupkan perekonomian masyarakat. Tak heran jika sekarang banyak yang berinvestasi tanah di sini," ungkap Aries.

 

Menurut penilaian Aries, investasi tanah nyatanya kebanyakan dimiliki oleh orang luar Batu. Padahal, warga lokal Batu berhak memilikinya. "Ya, jangan sampai generasi penerus justru tidak mendapatkan haknya. Kalau bisa tanah di Kota Batu ya harus menjadi asetnya warga lokal," tegasnya.

 

Dia mengimbau warga Kota Batu tidak gampang menjual tanah, tetapi diupayakan untuk dikelola sehingga memberikan nilai tambah untuk perekonomian. Dengan begitu anak cucu warga Batu masih bisa menikmati.

 

Terkait banyaknya orang luar Batu yang berinvestasi hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Sumberejo Riyanto. "Kalau saya lihat memang lebih banyak orang beli tanah untuk dibuat perumahan, vila, atau kafe," terangnya.

 

Dia  berpesan kepada masyarakat kalau jalan di sawah sudah dilebarkan jangan sampai dijual agar area tanah tersebut bisa dimiliki anak cucu kita. “Sehingga, generasi muda di Kota Batu tidak kesulitan ke depannya," kata dia.

 

Menurut dia, di Desa Sumberejo harga tanah di jalan protokol mencapai Rp 3 juta per meter. Sedangkan, tanah di sekitar akses yang cukup sulit, seperti sungai masih ada yang Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per meternya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota  Batu Ir Haris Suharto MM lebih menekankan kepada batas tanah. "Pada intinya, saat masyarakat membeli sebuah tanah yang harus diperhatikan adalah batas patoknya jelas, sertifikatnya lengkap, transaksinya dari orang yang tepat, dan sebagainya," jelasnya.

 

Dia mengatakan BPN punya mimpi besar Kota  Batu menjadi kota lengkap. Artinya, seluruh batas bidang tanah dari desa hingga kecamatan terpetakan secara lengkap. "Kalau Batu sudah menjadi kota lengkap itu artinya tidak ada celah mafia tanah akan beraksi. Persoalan mafia tanah di Batu harus diberantas," tegas Haris lagi.

Sebab, jangan sampai karena ulah mafia tanah harga tanah semakin mahal, batas patok tidak jelas, dan merugikan masyarakat Kota Batu. (ifa/lid). Editor : Kholid Amrullah
#Kota Batu #Investor #warga lokal #harga tanah di batu