BATU - Tampaknya DPRD Kota Batu senang memancing emosi publik. Belum redam kemarahan masyarakat terkait rencana kenaikan tunjangan anggota dewan, kini muncul wacana pemolesan wajah gedung DPRD. Padahal masyarakat menilai tak ada urgensi untuk melakukan itu. Parahnya anggaran yang diajukan fantastis. Yakni mencapai puluhan miliar.
Rencana pembangunan gedung DPRD itu masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Status Kota Batu Andrek Prana menyebut rencana pemolesan gedung legislatif itu bahkan sudah dikaji ahli dari salah satu universitas di Kota Malang.
“Saya sebenarnya tahu universitasnya. Namun tidak perlu saya sebut karena bukan menjadi kewenangan saya,” ujarnya. Kendati begitu, dia menilai pembangunan gedung tersebut tak memiliki urgensi. Toh, selama ini gedung masih belum kehilangan fungsi utamanya alias masih sangat layak.
Jika terpaksa harus dilakukan perbaikan, Andrek meminta hanya pemolesan ringan sesuai kebutuhan saja. Sehingga, tak akan memakan anggaran hingga puluhan miliar.
Sebab, ia menganggap anggaran yang diajukan tak rasional. Ditambah dengan pertimbangan tak ada dampak langsung yang dirasakan masyarakat dari proyek tersebut.
“Setidaknya ada diskusi publik untuk transparansi dan sosialisasi terkait urgensi pembangunan gedung DPRD,” tegasnya. Dengan begitu gejolak di masyarakat bisa diminimalisasi. Namun, Andrek tetap berharap anggaran yang ada bisa dimaksimalkan untuk program-program yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat.
Misalnya, untuk menciptakan lapangan kerja sehingga angka pengangguran bisa ditekan. Selain itu, bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, pencegahan stunting, hingga rehabilitasi sekolah rusak. Dengan begitu, ada rasa keberpihakan pemerintah terhadap keperluan hidup masyarakat.
Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Kota Batu itu menambahkan terlepas dari hasil kajian yang dilakukan akademisi, kondisi gedung DPRD masih tampak layak. Toh, gedung itu juga digunakan pada saat-saat tertentu saja. Misalnya untuk rapat paripurna, hearing, dan kegiatan sejenisnya. Di luar itu, gedung dewan lebih sering sepi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto enggan memberikan komentar terkait hal itu. Saat ditanya terkait kebenaran rencana itu dan nilai anggarannya, Didik lebih memilih bungkam. “Terkait itu (pembangunan gedung DPRD), saya no komen,” ujarnya singkat saat dihubungi dua hari lalu (18/9). (ori/dre/adv)
Editor : A. Nugroho