"Ya prinsip kami adalah mencegah lebih baik daripada mengobati. Sebelumnya kami rutin mendapatkan bantuan alat tes urin dari pusat. Tapi semenjak 2017 karena pergantian kebijakan bantuan tersebut distop. Sehingga kami mengajukan bantuan ke Pemkot Malang, " urai Kepala BNN Kota Malang AKBP Agus Irianto, ketika di SMKN 6 Malang Sabtu (14/11).
Karena bantuan dari pusat sudah tidak ada, maka banyak sekolah yang mengajukan pemeriksaan secara mandiri. Salah satunya adalah SMA Taruna Nala, SMKN 6 Malang dan Polinema, ada pula beberapa SMK yang mengajukan untuk syarat Prakerin (Praktek Kerja Industri) .
"Tapi jangan kira kami ambil untung ketika sekolah melakukan pengajuan secara mandiri. Karena ini semua laporannya masuk ke kas negara," imbuhnya.
Ia juga mengatakan, kini pengajuan alat tes urin kepada pemkot sudah diterima. "Pemkot sudah bilang bersedia dan menyanggupi. Kemungkinan tahun 2021 baru bisa terealisasikan," tukas dia.
Pewarta : Errica Vannie
Editor : Shuvia Rahma