Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polemik Begawan Apartment-Warga Tlogomas Berakhir Deadlock?

Ahmad Yani • Jumat, 21 Mei 2021 | 15:48 WIB
Banner berisi tuntutan warga terhadap Begawan Apartment masih terpasang di sisi selatan apartemen itu. (Darmono / Radar Malang)
Banner berisi tuntutan warga terhadap Begawan Apartment masih terpasang di sisi selatan apartemen itu. (Darmono / Radar Malang)
MALANG KOTA - Bak dua sisi mata uang. Begitulah kira-kira gambaran sikap dari Begawan Apartment dengan warga di sekitarnya. Benih-benih polemik antara keduanya sudah mulai mencuat sejak 2018 lalu. Dan semakin meruncing sejak akhir 2020 lalu.

Penyebab utamanya karena belum terealisasinya 3 janji Begawan Apartment kepada warga. Kedua belah pihak punya pandangan tersendiri terhadap hal tersebut. Pihak apartemen bersikukuh bila mereka sudah menunjukkan inisiatifnya, namun telah ditolak warga.

Di sisi lain, warga seolah sudah kehilangan trust atau kepercayaannya kepada Begawan Apartment. Sehingga mereka menyangsikan keseriusan pihak aparatmen untuk merealisasikan janjinya.

Selanjutnya, apakah polemik antar kedua belah pihak itu akan berakhir deadlock atau mengalami kebuntuan? Menanggapi potensi itu, kemarin (20/5) manajemen Begawan Apartment akhirnya buka suara. Mereka menjelaskan panjang lebar terkait polemik dengan warga
RW 05 dan RW 07 Kelurahan Tlogomas.

Seperti diketahui, warga di sekitar apartemen itu menyebut ada 3 janji pihak Begawan Apartment yang belum terealisasi. Pertama yakni janji pembangunan punden Begawan Resi Bawono. Berikutnya ialah kesanggupan pihak apartemen untuk membangun jalan menuju punden tersebut. Selanjutnya yakni janji Begawan Apartment untuk melakukan pemberdayaan warga sekitar menjadi tenaga kerja di sana.

Legal Officer Begawan Apartment, Angga Permana, mengaku bila pihaknya sudah berinisiatif untuk mendesain bangunan baru untuk punden tersebut.

Desainnya juga sempat ditunjukkan dia kepada Jawa Pos Radar Malang. Dalam desain itu, terlihat rencana pemberian gapura di area punden. Pihaknya sudah mensetting akses jalan menuju tempat yang disakralkan warga di sana. ”Pada 20 November 2020 lalu, kami sempat undang 35 orang warga untuk membahas pembangunan punden. Tapi nyatanya mereka menolak mentah-mentah,” kata dia.

Bersama dengan Angga, konfirmasi dari Begawan Apartment kemarin (20/5) juga diikuti jajaran manajemen lainnya. Diantaranya yakni Tedi Suryo Suseno (Project Director), Oktavianto Utomo Siswanto (Building Manager), Agung Wahyu Nugroho (Marketing Manager), Anggun Noventina (Finance Manager), Priandhanu Ariyantha (General Affair) dan Deskarina Mahardhika (MarComm). Mereka juga turut membeber bukti perijinan yang sudah dikantongi Begawan Apartment.

Sebelumnya, memang ada indikasi pelanggaran terhadap analisa dampak lalu lintas (Andalalin) yang dilakukan mereka. Indikasinya berasal dari markah jalan di depan apartemen, yang berupa markah utuh. Sesuai aturan, kendaraan harusnya dilarang melintas atau menyeberang di area markah jalan yang utuh. Namun di sana, kendaraan dari arah selatan, atau dari arah Dinoyo, masih bisa berbelok menuju apartemen. Menanggapi hal itu, Angga memastikan bila Begawan Apartment sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) sejak

6 Juni 2018 lalu. Dia juga menceritakan bila proses pengajuan izin sudah dimulai sejak 2017 lalu. ”Kami juga sudah lengkapi semua persyaratannya. Seperti IPAL maupun andalalin sebagai syarat utama (IMB),” beber Angga.

Untuk kepatuhan terhadap andalalin, ia menyebut bila pihaknya telah mendapat rekomendasi untuk memasang lampu rotari sebagai tanda hati-hati untuk pengendara yang melintas. Selain itu, pihaknya juga mengaku telah mendesain zebra cross di sana.(rmc/and/c1/by)

Editor : Ahmad Yani
#polemik #Kompensasi #Begawan Apartment #Kota Malang #Apartemen