Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bergantung Satuan Pendidikan Jam Sekolah Normal Kembali

Mardi Sampurno • Kamis, 28 Juli 2022 | 00:10 WIB
Photo
Photo
Malang Kota - Dunia pendidikan dipastikan kembali normal seperti sebelum pandemi. Itu setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memutuskan tidak lagi membatasi jam pelajaran. Artinya, sejak pekan ini masing-masing satuan pendidikan bebas menentukan jam pelajaran siswa.

Sebelumnya, pada pekan pertama tahun ajaran baru 2022-2023, Disdikbud membatasi jam pelajaran hingga pukul 12.00 WIB. Hal ini dikarenakan, masih dilakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Dengan tidak ditemuinya masalah dan angka covid-19 di Kota Malang yang melandai, Disdikbud memutuskan jam pelajaran sekolah bisa kembali normal.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana SE MM menyebut, jam pembelajaran disesuaikan dengan kurikulum masing-masing satuan pendidikan. Sehingga, pelaksanaannya bisa berbeda antara satu sekolah, dengan sekolah lain. Selain itu, jam pelajaran juga harus menyesuaikan tingkatan kelas pada satuan pendidikan.

”Siswa kelas rendah di jenjang SD seperti kelas 1,2,3 tentunya akan berbeda dengan kelas 4,5,6. Demikian halnya dengan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) maupun TK,” terangnya.

Namun ke depan, Suwarjana mengatakan, bisa saja jam pelajaran kembali berubah. Itu disesuaikan dengan situasi maupun kondisi yang ada di Kota Malang.

”Jam pelajaran ini tidak bersifat baku dan bisa dievaluasi sewaktu-waktu. Dinas Pendidikan mempertimbangkan situasi di Kota Malang,” kata mantan Kabag Umum Pemkot Malang itu.

Dia menambahkan, kantin sekolah juga bisa beroperasi dengan normal. Namun, ada batasan siswa maksimal 75 persen. Diharapkan meski kantin sudah buka, protokol kesehatan tetap terjaga. Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Malang Burhanuddin menuturkan, sekolah negeri bersepakat jam pelajaran dimulai pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB. Itu karena masih menyesuaikan dengan kurikulum sebelumnya, yakni K13.

”Karena semua kurikulumnya masih sama, Insya Allah semua SMP negeri pulang jam 14.00. Sudah sesuai aturan yang berlaku, yakni mengikuti SKB 4 menteri,” tuturnya.

Dengan jam pelajaran kembali normal, setiap satu jam pelajaran akan berdurasi 40 menit. Sebelumnya, durasi pembelajaran satu jamnya masih diberi waktu 30 menit. Selisih 10 menit itu dikatakan dia, memberikan pengaruh besar, baik bagi siswa maupun guru.

”Dari pihak sekolah, kami justru lebih senang kalau jam pelajaran normal seperti biasa. Karena dengan kembali normal, target kurikulum bisa tercapai. Selain itu, pembelajaran juga lebih maksimal,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini kantin sekolah sudah mulai dibuka. Sehingga jam istirahat siswa kembali normal, mulai 15-20 menit. ”Kalau semester lalu hanya istirahat di kelas. Istilahnya hanya peregangan,” tutup Burhanuddin. (adk/abm) Editor : Mardi Sampurno
#pandemi #sma #Normal #disdikbud #Jam sekolah #pendidikan #PTM #TK #SMP