Pustakawan Muda Dispussipda Kota Malang Santoso Mahargono mengatakan, ada beberapa keuntungan mengajukan relaksasi akreditasi. Di antaranya menyesuaikan standar nasional, memberikan kepercayaan pada peserta didik terkait pengelolaan perpustakaan sekolah yang sudah bagus, hingga bentuk aktualisasi pustakawan.
“Relaksasi akreditasi merupakan program keringanan untuk perpustakaan pasca-Covid-19. Bedanya, perpustakaan yang mengikuti akreditasi reguler akan mendapat grade A dan relaksasi akreditasi akan mendapat grade C,” jelasnya, kemarin (9/8).
Sebetulnya, kata Santoso, pihaknya menargetkan 10 persen perpustakaan yang tersisa tuntas mengikuti relaksasi Juli lalu. Namun hingga kemarin (9/8) masih ada 19 perpustakaan yang belum relaksasi.
Santoso menambahkan, masih adanya 4 perpustakaan yang belum terakreditasi lantaran sulitnya melengkapi persyaratan. Misalnya, wajib mempunyai koleksi 1.000 buku. “Tetap kami tunggu sampai mereka benar-benar siap. Nah, dari 5 perpustakaan sekolah itu ada 1 yang ternyata tidak ikut karena sekolahnya sudah tutup,” sambung Santoso.
Menurutnya, relaksasi perpustakaan pada SD-SMP wajib dilakukan. Oleh karena itu, Disperpusip Kota Malang terus berupaya memberikan dorongan. Di antaranya dengan menambah koleksi buku, baik cetak sebanyak 800 buku maupun e-book sebanyak 200 judul, khusus untuk program relaksasi.
“Yang tidak bisa kami bantu berupa rak buku dan pendanaan. Proses selanjutnya, kami akan memeriksa kelengkapan persyaratan, lalu diajukan ke perpustakaan nasional,” papar Santoso.(mel/dan) Editor : Mardi Sampurno