Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

396 Perpustakaan Sekolah Terakreditasi

Mardi Sampurno • Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:25 WIB
PERKUAT LITERASI: Deretan koleksi buku di Dispussipda Kota Malang yang disediakan untuk masyarakat. Selain itu, dispussipda juga membantu perpustakaan sekolah agar mendapat akreditasi.
PERKUAT LITERASI: Deretan koleksi buku di Dispussipda Kota Malang yang disediakan untuk masyarakat. Selain itu, dispussipda juga membantu perpustakaan sekolah agar mendapat akreditasi.
MALANG KOTA – Hampir semua perpustakaan sekolah di Kota Malang sudah terakreditasi. Itu karena beramai-ramai mengajukan relaksasi (keringanan) akreditasi sejak 2021 lalu. Mengacu data Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang, dari total 401 perpustakaan sekolah tingkat SD-SMP, 396 perpustakaan di antaranya terakreditasi dalam dua tahun terakhir ini. Sisanya hanya 4 perpustakaan yang belum terakreditasi

Pustakawan Muda Dispussipda Kota Malang Santoso Mahargono mengatakan, ada beberapa keuntungan mengajukan relaksasi akreditasi. Di antaranya menyesuaikan standar nasional, memberikan kepercayaan pada peserta didik terkait pengelolaan perpustakaan sekolah yang sudah bagus, hingga bentuk aktualisasi pustakawan.

“Relaksasi akreditasi merupakan program keringanan untuk perpustakaan pasca-Covid-19. Bedanya, perpustakaan yang mengikuti akreditasi reguler akan mendapat grade A dan relaksasi akreditasi akan mendapat grade C,” jelasnya, kemarin (9/8).

Sebetulnya, kata Santoso, pihaknya menargetkan 10 persen perpustakaan yang tersisa tuntas mengikuti relaksasi Juli lalu. Namun hingga kemarin (9/8) masih ada 19 perpustakaan yang belum relaksasi.

Santoso menambahkan, masih adanya 4 perpustakaan yang belum terakreditasi lantaran sulitnya melengkapi persyaratan. Misalnya, wajib mempunyai koleksi 1.000 buku.  “Tetap kami tunggu sampai mereka benar-benar siap. Nah, dari 5 perpustakaan sekolah itu ada 1 yang ternyata tidak ikut karena sekolahnya sudah tutup,” sambung Santoso.

Menurutnya, relaksasi perpustakaan pada SD-SMP wajib dilakukan. Oleh karena itu, Disperpusip Kota Malang terus berupaya memberikan dorongan. Di antaranya dengan menambah koleksi buku, baik cetak sebanyak 800 buku maupun e-book sebanyak 200 judul, khusus untuk program relaksasi.

“Yang tidak bisa kami bantu berupa rak buku dan pendanaan. Proses selanjutnya, kami akan memeriksa kelengkapan persyaratan, lalu diajukan ke perpustakaan nasional,” papar Santoso.(mel/dan) Editor : Mardi Sampurno
#Kota Malang #Perpustakaan Sekolah #Terakreditasi