Ini lebih banyak dibanding kasus kekerasan seksual pada tahuntahun sebelumnya. “Pada tahun 2020 tercatat 42 kasus. Sedangkan pada 2021 ada 37 kasus,” ujar kadinsosP3AP2KB Kota Malang Penny Indriani, kemarin.
Menurut Penny, posisi anakanak rentan menjadi objek kekerasan seksual. Karena itu, menurut dia, peran orang tua menjadi penting. Penny menyadari, banyak anak dengan tingkat pengawasan orang tua yang rendah. Hal itu disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya akibat kedua orang tua yang bekerja.
Pejabat eselon II B Pemkot Malang itu mengatakan, jumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di lapangan bisa lebih besar. Sebab berdasarkan pengamatannya, tidak semua kasus kekerasan seksual dilaporkan. Sebab, para korban sering menganggap hal itu aib. Sehingga enggan melaporkan.
Dampaknya, kata Penny, kasus pelecehan seksual terus terjadi karena pelaku tidak mendapatkan efek jera. Penny menyebut kesadaran masyarakat untuk itu semakin lama semakin terbuka. Masyarakat kini mulai mau untuk melaporkan tindak pelecehan seksual. (dre/dan) Editor : Mardi Sampurno