Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Solusi Urai Macet Masih di Angan-Angan

Mardi Sampurno • Sabtu, 10 September 2022 | 20:49 WIB
BIKIN WAKTU TERBUANG: Kemacetan panjang terjadi di sekitar pertigaan Dinoyo, pukul 13.30, Jumat (9/9). Butuh pemikiran ekstra untuk mengurangi masalah itu.
BIKIN WAKTU TERBUANG: Kemacetan panjang terjadi di sekitar pertigaan Dinoyo, pukul 13.30, Jumat (9/9). Butuh pemikiran ekstra untuk mengurangi masalah itu.
Pekan Depan Tiga Pemda di Malang Raya Koordinasi di Bakorwil Jatim III 

MALANG RAYA - Problem kemacetan di Malang Raya rupanya belum menemukan obat mujarab. Bertahun-tahun tingkat kemacetan kian menggila. Di sini macet, di sana macet. Itulah situasi terkini di Kota Malang ataupun wilayah Malang Raya setelah pandemi Covid-19 mereda. Sejumlah sudut jalanan kota dipadati kendaraan roda empat dan roda dua. Pagi dan sore, setiap hari lalu lintas sudah kembali normal seperti dulu. 

Tak hanya di dalam kota, perbatasan antar kota juga demikian. Arus kendaraan padat merayap keluar dan masuk ke Kota Malang. Upaya untuk memecah kemacetan itu sebenarnya telah digagas Pemkot Malang dan dua pemerintah daerah (pemda) pada 2019 lalu. Jalur lingkar timur (jalitim) dan jalur lingkar barat (jalibar) diseriusi untuk memecah problem kota itu. 

Terutama di jalitim, jalur dari Jalan Ki Ageng Gribig sampai Jalan Mayjen Sungkono bakal dinaikkan status menjadi jalan provinsi. Begitu juga dengan selepas Jalan Mayjen Sungkono juga perlu sinergi dengan Pemkab Malang. Namun upaya itu sampai saat ini masih belum ada kejelasan. 

”Masih perlu dibahas, dan mau ketemu lagi sama dua kepala daerah (Kota Batu dan Kabupaten Malang),” kata Wali Kota Malang Sutiaji melalui sambungan telepon kemarin (9/9). 

Pemilik kursi N1 itu tak menjelaskan kapan komunikasi lanjutan dengan dua pemda di Malang Raya. Sebab dua jalur lingkar itu juga harus masuk dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) di tiga wilayah. Sebab sejauh ini Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Malang juga tengah direvisi. 

Dengan begitu, ke depan jika sinergi berhasil akan ada jalur alternatif yang difungsikan sebagai pemecah kemacetan. Terutama di dua jalur lingkar itu yang menjadi pintu masuk antardaerah. ”Anggaran yang dipakai juga besar, maka nanti juga harus menghitung anggaran seperti pelebaran apakah pakai APBN atau APBD,” beber Sutiaji. 

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu juga mengatakan hal serupa. Hanya saja, ada perkembangan pembahasan pemecahan kemacetan di dua jalur lingkar itu dalam waktu dekat. 

”Minggu (pekan) depan kami diundang Bakorwil (Badan Koordinasi Wilayah) Jatim (Jawa Timur) III Malang membahas itu (problem kemacetan),” ungkapnya. 

Wanita berkacamata itu menambahkan undangan tersebut bakal mempertemukan tiga pemda di Malang Raya. Masalah kemacetan bakal menjadi salah satu fokus dalam pertemuan itu. Namun untuk detail, Dwi belum bisa berkomentar banyak. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Handi Priyanto menjelaskan belum menerima undangan dari bakorwil itu. Hanya saja memang pembahasan sinergi tiga pemda untuk memecahkan kemacetan belum ada progres. Sehingga perlu ada komunikasi intens tiga daerah. 

”Iya, sejauh ini kami hanya melakukan rekayasa lalin di dalam kota, sementara antardaerah belum,” jelas Handi. 

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang itu menambahkan terkait dua jalur lingkar memang Kota Malang sementara belum terhubung. Hanya saja akses menuju ke dua jalur itu ada dan masuk dalam jalanan kota. Jika memang tiga pemda bisa bersinergi, maka pihaknya ingin ada kajian mendalam terkait pengaturan lalin. 

”Tetapi ketika wilayah setempat (Kabupaten Malang dan Kota Batu) memprioritaskan dua jalur tersebut, maka akan sangat mengurangi volume kendaraan yang masuk kota (Malang),” tandasnya. 

Rencana Bangun Jembatan Wagir-Kebonsari Sukun 

Bukan hanya Kota Malang yang repot mencari solusi kemacetan. Pemkab Malang juga bikin rencana-rencana lain. Salah satu masterplan urai kemacetan dengan bikin koneksi-koneksi baru. Kabupaten Malang setidaknya memiliki dua desain bersama dua daerah tetangganya. Pertama, desain yang bisa diwujudkan dengan anggaran daerah. Kedua, desain yang perlu campur tangan pemerintah provinsi atau pusat. 

“Desain penguraian kemacetan yang pertama bikin jembatan. Kita dan Kota Malang ada komunikasi soal bangun jembatan di tapal batas Wagir-Sukun. Ini untuk mengurai macet Klayatan,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni kepada Jawa Pos Radar Malang di Pendopo Panji Kepanjen, kemarin. 

Dari data yang digali Jawa Pos Radar Malang, Pemkab dan Pemkot Malang pernah survei ke lokasi beberapa tahun lalu. Tepatnya, di sekitar Perumahan Tirtasari dan Kebonsari Sukun. Di situ terdapat jalan turunan curam. Rencananya akan dibangun jembatan. Tetapi, jembatan ini melintasi dua batas wilayah daerah. Jika dibangun, maka bisa memecah arus. 

Warga Wagir dari barat tak perlu lewat Klayatan gang III yang sekarang supermacet. Cukup lewat jembatan itu bila ingin menuju Pakisaji dan Kacuk. Tetapi, dari hasil survei, jalan di kedua sisi samasama harus ditingkatkan. Di jalur sisi Kota Malang, jalan belum layak dilewati roda empat. Harus ada pelebaran dan pengerasan aspal. 

Bahkan, di sisi jalur Kabupaten Malang, masih jalan setapak. Sehingga, duit untuk permak jalur bisa jadi cukup banyak. Namun, menurut Romdhoni, desain ini yang paling mungkin terwujud. Itu bila dibandingkan desain yang lain. Walaupun, perlu ada komitmen serius dua pihak agar jembatan ini terwujud. 

“Jembatan Wagir tembus Klayatan, bahkan kami sudah ada desain jembatannya. Tahun-tahun lalu sudah mau kita jalankan. Tetapi kena refocusing Covid-19 sehingga pending. Sekarang perlu diawali lagi komunikasi,” ujar Romdhoni. 

Sekretaris DPUBM Kabupaten Malang, Suwignyo juga sepakat. Menurutnya, problem Klayatan III bukan cuma milik warga kota. Sebab, masyarakat Wagir acapkali memakai jalan ini untuk lalu lalang. Bahkan, persentase warga Wagir dan Sukun di Jalan Klayatan gang III tersebut setara. Suwignyo mengaku Pemkab Malang mungkin saja mengerjakan jembatan itu. Tetapi perlu ada sinergi dengan kota. 

Misalnya, banyak kepentingan warga kabupaten di jembatan itu. Sehingga, Pemkab Malang yang akan bangun jembatan. Tetapi, Kota Malang tetap harus komitmen dan sinergi juga. Jangan sampai jalan di sisi kota tidak mumpuni. Itu ketika jembatan dan jalur di Wagir ini tuntas. “Menurut saya, yang terdekat adalah membangun komunikasi lebih lanjut,” tuturnya. 

Namun, bila terwujud, Suwignyo cukup yakin kemacetan di Klayatan gang III ke selatan bisa terurai. Di sisi lain, terdapat pula desain dari Bappeda Provinsi Jatim. Kota Batu akan disambungkan langsung dengan Malang selatan. Tepatnya, membelah Kota Batu sampai Gunung Kawi, Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang. 

“Bappeda Provinsi Jatim bikin studi soal jalan tembus Kabupaten Malang. Tepatnya dari Gunung Kawi Wonosari ke Kota Batu. Namun, kajiannya akan sangat banyak. Harus dideteksi, apakah jalur ini lewat hutan lindung. Atau masuk jalan eksisting yang ada, kajiannya masih di Bappeda provinsi,” tutur Romdhoni. 

Kota Batu “Sumbang” 2 Km Trase Jalan 

Sementara itu terkait rencana mengurai kemacetan di Malang Raya, di Kota Batu sudah ada rencana dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim. Yakni pelebaran jalan sepanjang lebih 2 km. Yakni dari Desa Junrejo yang berbatasan dengan Desa Sumbersekar Kecamatan Dau - hingga di sekitar Kantor Kecamatan Junrejo. 

Kabid Perencanaan dan Pengembangan Bappeda Kota Batu Rizaldi menyebut rencama tersebut memang ada. Namun saat ditanya apakah hal itu jadi atau tidak. Dirinya tak bisa menjawab dengan pasti. Lantaran semua kewenangan dan tanggung jawab realisasi berada di tangan pemerintahan provinsi. 

“Jadi atau tidaknya kami tidak bisa menjawab. Tapi yang jelas Kota Batu sudah memasukkan panjang trase yang telah diukur yakni sekitar 2 km,” tuturnya. 

“Jadi trase ini lebih pendek dibanding dua wilayah di Malang Raya. Padahal dalam wacana ini ada 17 trase. Tapi Kota Batu hanya menyumbang 1 trase saja,” imbuh dia. 

Dirinya juga mengatakan jika trase tersebut sebenarnya sudah berada di tangan Bina Marga Provinsi Jatim untuk ditindak lanjuti. Namun hingga saat ini belum ada progress apapun. “Tapi kemungkinan trase-trase itu sudah selesai dicek. Tapi masih belum ada pembahasan lagi,” lanjutnya. 

Padahal Pemkot Batu sebenarnya menggadang-gadang realisasi ini. Karena sudah jelas berdampak pada hal yang positif. Pertama, mengurangi kemacetan di jalur tengah atau jalur utama masuk Kota Batu atau sepanjang Jalan Ir. Soekarno hingga Dewi Sartika. Karena jalan di sana sangat sempit hanya berkisar 6-8 meter saja lebarnya. Sehingga tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang melintas. Apalagi didominasi oleh kendaraan besar seperti rombongan bus yang akan berwisata ke Kota Apel itu. 

“Selain itu juga dampak sudah pasti akan mengurangi beban APBD. Karena sudah pasti jalan-jalan itu menjadi milik Bina Marga Provinsi,” serunya. Satu-satunya cara, jika wacana itu gagal yakni dengan melakukan peningkatan status jalan di sisi utara. Dari awalnya merupakan naungan Pemkot Batu menjadi milik Pemprov Jatim. Lokasinya nanti sepanjang perbatasan antara Kecamatan Karangploso hingga Pertigaan Jalan Bukit Berbunga. 

“Kalau di tangan provinsi sudah pasti ada pelebaran jalan. Jadi bisa dijadikan alternatif mengurai kemacetan,” tegasnya. (adn/fif/fin/abm) Editor : Mardi Sampurno
#Titik Kemacetan #kemacetan di kota malang #Malang Raya #kemacetan di kota batu #solusi kemacetan kota malang #kemacetan jalan raya #Kota Malang #Kemacetan Malang #Problem kemacetan