Namun sebagian besar uang hasil sewa tersebut untuk menutupi biaya operasional. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengungkapkan, biaya operasional MCC diperkirakan akan menghabiskan Rp 6 miliar per tahun. Operasional itu meliputi biaya listrik sampai pengelolaan gedung.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, tidak semua ruang di MCC disewakan. Ada sekitar 25-30 persen ruang yang akan disewakan untuk umum, selebihnya untuk menampung komunitas kreatif. ”Sudah dihitung potensi pendapatannya bisa sampai Rp 7,3 miliar,” ujar Sutiaji, kemarin.
Sejumlah ruangan yang akan disewakan antara untuk bioskop, supermarket, kafe, hotel kapsul, dan pujasera. Ruang yang dapat disewa berada di lantai empat hingga delapan. Salah satunya di lantai lima dan enam yang sudah disiapkan ruangan untuk bioskop. Sementara ruang di lantai 7 untuk auditorium. Sejumlah acara seperti konser maupun pentas lain bisa digelar di sana. Kini, pemkot mulai serius menata sistem pengelolaan karena mulai tahun depan sewa bisa dimulai.
”Sistemnya nanti tentu kerja sama. BKAD (badan keuangan dan aset daerah) beberapa waktu lalu sudah mengatur itu semua dan nanti ada Perumda Tunas yang siap mengelola jadi rencana bisnisnya,” ungkap Sutiaji. Perumda Tunas telah diminta mengelola MCC, terutama dalam bisnis. Dengan begitu, mulai tahun depan sudah ada sebagian ruang yang bisa diisi penyewa.
Di tempat lain, Kepala BKAD Kota Malang Subkhan mengatakan, potensi penghasilan dari sewa ruangan di MCC sekitar Rp 7,3 miliar itu sudah dilakukan kajian. Pihaknya melakukan appraisal nilai sewa pemakaian Gedung MCC itu. ”Kami hitung total, kalau dipakai 30 persen bisa menghasilkan segitu (Rp 7, 3 miliar). Jadi bisa menutupi biaya operasional,” katanya.
Mantan Camat Lowokwaru itu belum mengungkap rincian harga sewa per petak atau luas ruang yang disewa. Namun semua kembali lagi ke penyewa. Mengingat penyewa bisa langsung mengajukan permohonan kepada wali kota sebagai pejabat pemegang kekuasaan barang daerah. Kemudian berkas tembusannya akan diarahkan ke BKAD untuk diproses.
Nantinya jumlah harga sewa disampaikan kepada penyewa. Jika nilainya dirasa berat, calon penyewa bisa meminta keringanan dengan berbagai syarat yang ditentukan, dan mengajukannya ke pimpinan daerah. ”Maka nanti bisa dibahas bersama supaya ada kesepakatan antara pemkot dan penyewa,” pungkasnya. (adn/dan) Editor : Mardi Sampurno