Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Perbaiki Satu ATCS Butuh Rp 1,5 M

Mardi Sampurno • Minggu, 15 Januari 2023 | 21:40 WIB
ANTISIPASI MACET: Jalan Raya Dieng termasuk salah satu lokasi yang membutuhkan ATCS untuk mengatur lalu lintas.
ANTISIPASI MACET: Jalan Raya Dieng termasuk salah satu lokasi yang membutuhkan ATCS untuk mengatur lalu lintas.
Mengulas Alat Pengurai Macet yang Rusak

ARUS lalu lintas di simpang empat Kasin, khususnya dari arah Jalan Arif Margono padat merayap. Sementara kendaraan dari Jalan Ade Irma Suryani maupun Jalan Ir Rais tampak lengang.

Sebenarnya, kemacetan di lokasi tersebut sudah diantisipasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Yakni dipasang ATCS di simpang empat Kasin. Melalui ATCS tersebut, personel dishub bisa mengetahui kondisi arus lalu lintas, mulai kendaraan dari arah Jalan Arif Margono, Jalan Ir Rais, Jalan Ade Irma Suryani, maupun dari Jalan Hasyim Asyari.

Melalui ATCS tersebut, petugas bisa mengatur lampu traffic light dan disesuaikan dengan kondisi kepadatan kendaraan. Jika kendaraan dari arah selatan, yakni dari Jalan Arif Margono yang padat, maka nyala lampu merah dari arah selatan durasinya singkat saja. Tujuannya agar kendaraan dari arah selatan tetap bisa melaju, sehingga tidak terjadi penumpukan. Sebaliknya, kendaraan dari arah Jalan Ade Irma Suryani dan Jalan Ir Rais yang lenggang bisa diberi durasi lampu merah lebih lama. Namun problemnya, ATCS di simpang empat Kasin tidak berfungsi.

Dishub Kota Malang mencatat, ada 9 ATCS di Kota Malang. Enam di antaranya dalam kondisi rusak. Keenam ATCS yang rusak itu berada di simpang empat Kasin, simpang empat Kelud, simpang empat Jalan Kawi, simpang Jalan Raya Dieng, simpang empat Jalan Galunggung, dan simpang empat Jalan Veteran.

Sementara tiga titik ATCS lainnya masih berfungsi normal. Lokasinya berada di Simpang PLN, Simpang Rajabali, dan Simpang Sarinah. Enam titik dengan ATCS rusak itu sementara ini terpaksa menggunakan traffic light (TL) otonom atau manual.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, enam titik ATCS yang rusak itu akan diperbaiki secara berkala. Pada 2022 lalu, pihaknya sudah mengusulkan untuk memperbaiki ATCS di dua simpang yang mengalami kerusakan.

Namun tahun 2023 ini yang bisa terealisasi hanya pemasangan di simpang Kasin saja. “Menyesuaikan anggaran juga,” ucap pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Widjaja, menambahkan, untuk perbaikan satu perangkat ATCS, pihaknya harus mengeluarkan dana sekitar Rp 1,5 miliar. Itu artinya, untuk mengembalikan ATCS di enam titik simpang tersebut pihaknya membutuhkan dana sekitar Rp 7,5 miliar.

Widjaja menyebut, kerusakan ATCS di enam titik itu disebabkan oleh faktor usia. Sebab, ATCS itu merupakan pengadaan pada tahun 2013 silam. “Nanti kita pelan-pelan perbaiki satu per satu kerusakan yang ada,” pungkasnya. (dre/dan) Editor : Mardi Sampurno
#ATCS Rusak #Kota Malang #arus lalu lintas #radar malang #Jalan Ade Irma Suryani #jalan arif margono #perbaikan ATCS