MALANG KOTA - Kantong pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang dari retribusi uji kir diprediksi turun tahun ini.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang yang biasanya bisa meraup Rp 2,7 miliar per tahun harus mengubah targetnya.
Itu karena Pemkot Batu pada Maret mendatang sudah mengoperasikan balai uji kir secara mandiri.
Sebelumnya, kendaraan asal kota apel itu melakukan uji kir di Balai Uji Kir Kota Malang.
Plt Kepala Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Badrus Soleh memprediksi ada penurunan pendapatan dan jumlah kendaraan yang melakukan uji kir sampai 25 persen.
”Nanti ada penurunan 25 persen-an, karena dari Kota Batu tidak akan ke sini lagi," katanya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Malang, 4 Februari 2023.
Baca Juga : Diresmikan, Balai Uji Kir Belum Bisa Digunakan
Badrus menyampaikan total kendaraan yang mengikuti uji kir di tahun 2022 mencapai 21.220 unit. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun 2021, yang mencapai 27 ribu kendaraan.
”Mungkin ada penurunan karena setelah pandemi tidak banyak kendaraan angkutan yang beroperasi. Kami berharap tahun ini bangkit kembali," imbuhnya.
Sementara per hari, Badrus merinci rata-rata ada 70 kendaraan yang menggunakan layanan uji kir. Dari jumlah itu, tak semuanya dari Kota Malang. (Bersambung ke halaman selanjutnya)
Karena PKB yang berlokasi di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang itu juga melayani uji kendaraan dari Kota Batu. Dari 70-an kendaraan, ada 20 kendaraan dari Kota Batu.
Yang menjadi kendala, menurut Badrus, target yang dibebankan ke PKB Kota Malang tahun ini tidak diturunkan.
Meskipun tak ada lagi tambahan dari Kota Batu. Ini menjadi pekerjaan rumah terbesarnya.
"Kita lihat nanti saja, tapi sepertinya PAD dari sini akan turun. Karena tidak ada lagi dari Batu," ungkap pria yang juga pernah bertugas di BPBD Kota Malang itu.
Lebih lanjut Badrus menyebut, kendala lain yang dialami oleh PKB Kota Malang yakni kekurangan personel penguji. Idealnya ada 12 penguji di setiap PKB.
Namun di Kota Malang hanya ada 11, karena satu personel sudah pensiun. ”Kami harap ada tambahan personel, agar proses pengujian semakin cepat," tutupnya.
Baca Juga : Balai Uji Kir Ditarget Rp 1,5 Miliar.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin menyarankan dishub bisa mencari cara agar setoran retribusi tetap terjaga.
Jangan sampai ke depan dengan pengurangan jumlah kendaraan yang uji kir juga menggerus target pendapatan.
”Jadi memang harus ada langkah, jika ada revisi pendapatan nggak masalah asalkan rasional,” tutur Fathol.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berharap sektor PAD dari mitra kerjanya bisa maksimal.
Sebab, pemkot pada tahun ini harus bisa merealisasikan PAD di angka Rp 1,17 triliun. Maka harus ada langkah percepatan memaksimalkan pendapatan.(adk/adn) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana