MALANG KOTA – Keinginan Wali Kota Sutiaji untuk membangun underpass di Jalan Ahmad Yani, Blimbing belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Sebab, surat permohonan biaya pembangunan yang dikirim oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sejak 2022 lalu, hingga kemarin (14/2) belum direspons oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR).
Seperti diberitakan, Sutiaji mewacanakan pembangunan underpass di Blimbing. Panjang jalur sekitar 500 meter, namun biaya akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk membangun underpass di jalur protokol tersebut, diperkirakan membutuhkan dana Rp 175 miliar.
Baca Juga : Bidik Anggaran Underpass Blimbing Rp 175 M,Pemkot Kirim Proposal ke Kemen-PUPR
Besarnya biaya itulah yang membuat pemkot meminta ditanggung pemerintah pusat. "Belum ada perkembangan atau jawaban dari kementerian. Kemungkinan (proyek underpass Blimbing, Red) baru bisa dilaksanakan tahun depan," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu kemarin (14/1).
Mulanya, underpass yang ingin dibangun pemkot tidak satu, melainkan tiga titik. Selain underpass di Blimbing, dua titik lain ada di simpang Jalan Janti dan Jalan MT Haryono. Ketiganya merupakan kawasan langganan macet. Underpass Blimbing diharapkan bisa mengurai kemacetan di kawasan Kota Malang sisi utara. Kemudian underpass Jalan MT Haryono digadang-gadang mengurai kemacetan di Kota Malang sisi barat. Mulai Jalan Raya Tlogomas, Jalan Soekarno-Hatta, dan sekitarnya. Sedangkan underpass Janti untuk mengurai macet di kawasan selatan, termasuk sepanjang Jalan S. Supriyadi.
Baca Juga : Proyek Underpass di Jalan A. Yani Blimbing Ancam Gusur 100 Bangunan
Dari ketiga underpass yang diwacanakan itu, hanya satu yang biaya pembangunannya dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. Yakni underpass Janti yang diperkirakan menghabiskan Rp 30 miliar.
Terkait underpass Blimbing, Dwi menerangkan, pihaknya hanya bisa menunggu kabar dari pemerintah pusat. Kemungkinan besar Kemen-PUPR bakal menyurvei dulu kondisi jalan, setelah itu baru diputuskan langkah selanjutnya. Namun sampai saat ini Dwi belum mengetahui kapan pastinya. ”Semoga segera ada kabar dan underpass ini bisa segera terwujud," terang pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.(adk/dan) Editor : Mahmudan