MALANG KOTA - Pendataan pelaku usaha yang terdampak kebakaran di Malang Plaza terus dilakukan. Hingga kemarin siang (3/5), ada 162 orang yang telah melapor ke posko pengaduan BPBD Kota Malang.
Ditemui di lokasi posko, yang kini berlokasi di depan Malang Plaza, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Malang Prayitno menyebut bila pihaknya juga sudah mendapat beberapa data dari manajemen mal. Salah satunya data terkait jumlah tenant. Diketahui bila di sana ada 150 tenant.
Disinggung terkait estimasi kerugian, Prayitno baru bisa menyebut angka estimasinya. Nilainya masih sama seperti sebelumnya. Berkisar di angka Rp 56 miliar. Itu dihitung berdasar formulir online yang disebar ke pelaku usaha.
Angka riilnya bisa jadi lebih besar. Sebab BPBD mendapat kabar bila beberapa pelaku usaha di Malang Plaza memiliki brankas. ”Kalau brankas penyimpanan barangnya kuat (menahan api), kemungkinan barang bisa terlindungi. Saya sempat mendengar di dalam ada 42 unit brankas,” kata Prayitno kepada Jawa Pos Radar Malang.
Dia menambahkan, BPBD juga sempat melakukan sampling ke pelaku usaha terkait asuransi. Hasilnya diketahui bila kebanyakan dari mereka tidak mendaftar pada asuransi. Misalnya, pada pelaku usaha yang mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar.
Dari hasil survei BPBD, pelaku usaha yang memiliki tiga tenant itu tidak mendaftar asuransi karena tidak memperkirakan bakal ada kebakaran. Alasannya, di Malang Plaza tidak ada toko atau warung yang menggunakan kompor. Hal serupa juga disampaikan CEO Alibaba Store Alexander Guntoro.
Alexander mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki asuransi. Dari kejadian kebakaran itu, pihaknya mengestimasikan kerugian senilai Rp 4 miliar. Itu berasal dari lima tenant di dalam Malang Plaza. Sementara dua tenant di luar tidak ikut terbakar. Meski demikian, itu baru hitungan kasar, karena dirinya belum mengecek kondisi tenant dan brankas yang ada. ”Kerugian tersebut meliputi produk ponsel, laptop, dua unit mobil operasional, dan sepeda listrik sebanyak 15 unit,” kata Alexander. (mel/by) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana