Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, kebanyakan kasus bunuh diri itu disebabkan karena korban yang mengalami depresi. Alasannya beragam. Mulai dari permasalahan ekonomi konflik keluarga, hingga asmara. Untuk menekan jumlah kasusnya, polisi tak bisa berdiri sendiri.
Sebab, tak semua tindak bunuh diri dilakukan di ruang publik. ”Tentu saja peran masif dari berbagai pihak penting untuk menyadarkan pentingnya kesehatan mental,” kata dia. Menurut dia, itu menjadi poin pertama yang perlu diperhatikan banyak pihak. Dengan sadar terhadap pentingnya kesehatan mental, akses terhadap layanan kesehatan jiwa tak lagi menjadi hal tabu.
Sementara itu, peran polisi bisa dimaksimalkan dengan pemetaan daerah-daerah rawan bunuh diri di Kota Malang. Seperti ruang-ruang publik. Contohnya rel kereta api (KA) dan jembatan. ”Saat ini kami juga lebih mengintensifkan patroli dan penjagaan di kawasan-kawasan rawan tersebut,” tambah dia.
Salah satu lokasi yang kerap dijadikan tempat untuk bunuh diri yakni jembatan Soekarno-Hatta. Kasus bunuh diri terakhir di Kota Malang juga dilakukan di sana. Ialah remaja berusia 18 tahun yang melakukan bunuh diri dengan meloncat ke sungai di bawah jembatan, akhir Mei lalu. ”Setelah ditelusuri, remaja yang saat itu tewas bunuh diri juga pernah melakukan percobaan yang sama, namun gagal,” imbuh Bayu.
Beranjak dari kasus itu, pihaknya mendukung rencana pemkot memasang jaring pengaman di tepi jembatan. Sebelumnya, di akhir Mei lalu Pemkot Malang sudah mengusulkan pemasangan jaring pengaman di Jembatan Soekarno-Hatta kepada Pemprov Jatim. Itu dilakukan karena kewenangan maintenance jembatan itu berada di bawah Pemprov.
Selama lima bulan terakhir, pemkot juga sudah melakukan penambahan pengaman di beberapa jembatan. Misalnya di jembatan Jalan Pelabuhan Tanjungmas, Kelurahan Bandungrejosari. Selain untuk menangkal orang-orang yang hendak bunuh diri, itu juga dilakukan untuk menghalau masyarakat yang hendak membuang sampah sembarangan.
”Tinggi jaring yang dipasang di sana sekitar 2,4 meter,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang R. Dandung Djulharjanto. Proses pemasangannya dilakukan mulai November 2022 lalu.
Selain di sana, beberapa jembatan lainnya juga sudah dilengkapi dengan pagar pelindung. Seperti jembatan di Jalan Mahakam dan jembatan di seluruh Kelurahan Bandulan (Klayatan, Mulyorejo, Budi Utomo, hingga Tidar). Yang belum ada pagar atau jaring pelindung tinggal jembatan di Oro-Oro Dowo dan Jalan Buring. ”Targetnya akhir tahun ini sudah terpasang,” tambah Dandung.
Selain jembatan, kejadian bunuh diri juga beberapa kali terjadi di rel KA. Itu turut mendapat perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero). Salah satunya di Daerah Operasi (Daop) 8. Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengklaim, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Terutama kepada warga yang tinggal di permukiman dekat perlintasan KA. ”Kami berupaya menjelaskan ke warga di sekitar rel supaya tidak melakukan kegiatan di sana,” kata dia. Ke depan, Luqman menyebut ada beberapa kawasan permukiman di dekat perlintasan KA yang akan disterilkan.
Sayangnya, dia tidak hafal di mana kawasan-kawasan itu. ”Yang jelas di seluruh Daop 8 yang sekiranya perlu disterilkan. Karena kan wilayah kerja kami ada di 12 kabupaten atau kota. Jadi proses sterilisasi rel dari kegiatan warga kami lakukan secara bertahap,” lanjut dia. Tujuan dari sterilisasi itu supaya tidak ada kegiatan dari warga di area rel KA.
Di samping itu, setiap hari ada petugas pemeriksa jalur. Mereka biasanya berjalan dari satu stasiun ke stasiun lain untuk melakukan pemeriksaan rutin. Selain itu, ada pula orang-orang yang menjadi relawan. Mereka tergabung sebagai rail fans.
Luqman memberi contoh, di beberapa kota seperti Bandung, rail fans kerap mengamankan pengendara yang ngotot melintas saat kereta hendak lewat. ”Kalau upaya lebih lanjut seperti penambahan palang pintu itu ranah dari masing-masing pemda. Disesuaikan dengan status jalannya,” tutup dia. (dre/mel/by) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana