MALANG KOTA – Beberapa bulan jelang pileg, DPRD Kota Malang mengusulkan kenaikan gaji tenaga honorer.
Alasannya, gaji Tenaga Penunjang Operasional Kegiatan (TPOK) tersebut terlalu rendah, sehingga perlu dinaikkan.
Di Kota Malang ada 3.416 TPOK, sebutan lain untuk tenaga honorer.
Usulan kenaikan gaji itu disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 kemarin (9/10).
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika memaparkan, kenaikan gaji honorer menjadi salah satu sorotan utama legislator di APBD 2024.
Pasalnya, gaji TPOK tahun ini masih di bawah upah minimum kota (UMK), yakni Rp 2,9 juta per bulan.
Dia mengusulkan upah baru tenaga honorer di angka Rp 3,2 juta.
”Seharusnya pemerintah bisa memberi contoh kepada perusahaan swasta. Membayar tenaga honorer harus sesuai standar minimal UMR (Upah Minimum Regional),” tegas Made kemarin.
Dengan jumlah honorer 3.416 dan usulan upah Rp 3,2 juta.
Maka, Pemkot Malang harus menyediakan sekitar Rp 11,9 miliar untuk menggaji tenaga non-ASN tersebut.
Selain honorer, lanjut Made, perlu adanya kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN Pemkot Malang.
Menurutnya, ini sebagai upaya untuk mengurangi potensi Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
Lebih lanjut, politisi PDIP itu juga mengingatkan terkait layanan PDAM yang terus menjadi sorotan publik.
Karena air masih sering mati.
Kemudian pengelolaan sampah di TPA Supit Urang juga menjadi perhatian dewan.
Hal itu karena beberapa waktu lalu ada masyarakat yang mengeluh terjadi pencemaran lingkungan akibat sampah di TPA.
”Kami berharap Pj Wali Kota Malang bisa memberikan jawaban secara komprehensif. Setelah mendengarkan dari pandangan umum fraksi terkait sorotan,” tegas pria yang menjabat Ketua DPC PDIP Kota Malang itu.
Terkait usulan dan sorotan dewan, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya akan mempelajari secara detail terlebih dahulu.
Baru kemudian memberikan jawaban setelah berkomunikasi dengan Sekda dan jajaran perangkat daerah Pemkot Malang.
”Agar jawabannya lebih rinci, kami akan bahas di internal Pemkot Malang. Perihal lainnya seperti kenaikan gaji pegawai non-PNS, kami akan godok lebih dalam lagi untuk selanjutnya,” pungkas Wahyu. (adk/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana