Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jembatan Dieng Malang Butuh Tambahan Dana Rp 1,7 M

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Selasa, 31 Oktober 2023 | 20:00 WIB

 

 

SWADAYA: Pembangunan ulang jembatan menuju Wisata Lembah Dieng masih berlangsung. Warga membutuhkan dana tambahan untuk menuntaskannya.
SWADAYA: Pembangunan ulang jembatan menuju Wisata Lembah Dieng masih berlangsung. Warga membutuhkan dana tambahan untuk menuntaskannya.
MALANG KOTA - Pembangunan ulang jembatan menuju Wisata Lembah Dieng Malang terus berlangsung.

Hingga kemarin (30/10), proses pembangunannya masih berkisar 70 persen, dengan realisasi pembiayaan Rp 1,3 miliar.

Warga yang terdampak terus menanti swadaya tambahan untuk pembangunan jembatan yang ambruk pada Mei 2022 itu.

Dari pantauan koran ini, masih ada pengerjaan-pengerjaan yang dilakukan.

Di antaranya pemadatan dasar sungai dan pemasangan 18 box culvert berukuran 1,75 x 2,4 meter, yang dipasang tiga lajur.

Tampak pula pemasangan bronjong hingga 12 tingkat.

Selain itu, ada sekitar enam besi yang digarap sebagai fondasi jembatan.

Sutikno, Ketua RW 1 Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang mengatakan, pengerjaan jembatan sedikit melambat karena dana yang sudah terkumpul hampir habis.

Salah seorang warga sudah menyumbang lebih dari Rp 500 juta.

Kemudian, swadaya dari pihak-pihak sekitar seperti sekolah dan kafe mencapai Rp 350 juta.

”Realisasi yang sudah dikeluarkan mencapai Rp 1,3 miliar,” sebutnya.

Sutikno melanjutkan, pihaknya juga sudah berupaya mengumpulkan dana dari pengusaha di sekitar sana.

Itu karena pembangunan ulang jembatan membutuhkan dana antara Rp 2,5 miliar sampai Rp 3 miliar.

Dengan begitu, masih butuh tambahan dana antara Rp 1,2 miliar sampai Rp 1,7 miliar untuk menuntaskannya.

”Harapannya akhir Desember sudah rampung, tapi tetap menunggu kesiapan anggaran,” tambahnya.

Swadaya itu, sangat diperlukan karena jika jembatan sudah jadi, pihak-pihak lain di sekitar ikut diuntungkan.

Selama ini, pasca ambrolnya jembatan, masyarakat harus berjalan memutar melewati Desa Kalisongo.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang R Dandung Djulharjanto menyatakan, kewenangan pembiayaan tidak bisa dilakukan pemkot.

Sebab, sampai saat ini pihak pengembang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

”Sementara fisik jembatan juga sudah hancur,” ucapnya.

Lagi pula, lanjut Dandung, kaki jembatan berada di dua daerah.

Yakni kabupaten dan kota.

”Lalu kenapa mesti dibebankan ke kota saja? Jangankan jembatan, plengsengan sungai yang mepet rumah warga tidak bisa diapa-apakan karena kewenangannya provinsi (Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, red),” jelas pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Di tempat lain, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi mengaku akan segera melakukan peninjauan ke lapangan untuk melihat polemik di lapangan.

”Sejauh ini kami belum mendapat informasi baru, tapi pekan ini saya bersama Komisi C akan mencoba mengecek ke lokasi,” terangnya. (mel/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Jembatan Dieng #malang