MALANG KOTA – Satu lagi proyek pengurai kemacetan yang harus dirampungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Proyek tersebut adalah jalan tembus Danau Jonge-Sulfat. Jalan sepanjang sekitar 1 kilometer itu akan dirampungkan tahun depan.
Sebelumnya, pemkot membangun jalan baru sepanjang 850 meter. Yakni dari Jalan Danau Jonge hingga Jalan Paniai Utara. Rencananya, jalan baru itu akan tembus Jalan Sulfat, tapi terhenti karena terhalang rumah-rumah di wilayah Kabupaten Malang. Total lahan yang seharusnya dibebaskan itu sepanjang 200 meter.
Lantaran proyek terhenti sejak 2021 lalu, kendaraan dari exit tol Malang (Madyopuro) menumpuk di Jalan Ki Ageng Gribig. Itu karena kendaraan yang hendak menuju Sulfat, Arjosari dan sisi utara Kota Malang harus melewati Jalan Ki Ageng Gribig. Tapi setelah jalan tembus Danau Jonge-Sulfat sudah terhubung, kendaraan dari tol Malang tak perlu melewati jalan Ki Ageng Gribig. Tapi bisa melintasi Jalan Danau Jonge.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, tahun depan pihaknya akan meningkatkan komunikasi dengan Pemkab Malang. Goalnya adalah pembebasan lahan di kawasan Kabupaten Malang.
Dia menegaskan, perlu dicari jalan keluar, tetapi tanpa merugikan kedua belah pihak. "Selama ini, kendalanya adalah keterbatasan anggaran Pemkab Malang. Ada prioritas lain, sehingga anggaran untuk pembebasan lahan di Jalan Danau Jonge belum bisa dilakukan," tutur Wahyu.
Diketahui, ada delapan rumah di area sepanjang 200 meter itu. Rumah-rumah inilah yang rencananya akan dibebaskan untuk penyelesaian jalan tembus tersebut. Namun pembebasan ini hanya bisa dilakukan oleh Pemkab Malang, karena berada di wilayah mereka.
Saat ini, lanjut Wahyu, Pemkab Malang masih fokus perbaikan dan pembebasan lahan di kawasan Malang Selatan. ”Dan ini membutuhkan biaya yang cukup besar. Saya akan terus komunikasi dan akan segera diselesaikan, karena ini menjadi prioritas kami, termasuk permintaan legislatif," tegas Wahyu.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mengatakan, Pemkot Malang saat ini dipimpin pejabat yang punya posisi penting di Pemkab Malang. Sebelum dilantik menjadi Pj Wali Kota Malang, Wahyu adalah sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Malang.
Menurut Fathol, posisi Wahyu yang berlatar belakang Sekda menjadi modal berkomunikasi dengan pemkab.
Fathol menambahkan, penyelesaian jalan tembus wajib menjadi prioritas Pemkot Malang. Pasalnya, ini akan sangat membantu aktivitas masyarakat, khususnya di kawasan Sawojajar dan Sulfat. "Semoga tahun 2024 depan ada jalan keluar. Karena sudah terlalu lama terhenti sejak 2021," tutur Fathol.(adk/dan)
Editor : Mahmudan