MALANG KOTA - Subsidi untuk angkutan kota (angkot) yang sempat redup, kini kembali bergulir. Tujuannya agar masyarakat bisa naik angkot secara gratis.
Komitmen untuk merealisasikan subsidi angkot ditegaskan oleh penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Pejabat eselon II A itu mengatakan, pihaknya ingin menjalankan program yang bisa dirasakan masyarakat secara langsung. Salah satunya angkot gratis.
Agar bisa gratis, operasional angkot tersebut ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. ”Nantinya akan ada subsidi. Anggarannya sudah ada, tapi sedang kami kaji," ujar Wahyu kemarin.
Meski mengupayakan untuk realisasi subsidi angkot, Wahyu belum menyebut anggaran yang siapkan. Sementara ini pihaknya sudah mendata jumlah angkot yang aktif beroperasi. Yakni sekitar 1.080 unit. "Anggarannya lumayan dan akan kita coba," tegas dia.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menambahkan, pihaknya sedang menganalisis skema pemberian subsidi untuk angkot. Sebab, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 2 Tahun 2022, subsidi tidak bisa disalurkan langsung ke pemilik angkot.
"Kami juga masih menghitung biaya operasional kendaraan (BOK). Belum bisa diestimasi, tapi tahun lalu kami sempat memberikan subsidi BBM Rp 300 ribu selama tiga bulan," jelas pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.
Dia menilai, penyaluran subsidi kala itu belum mengena karena terdampak inflasi dan kenaikan harga BBM.
Terpisah, Sekretaris DPC Organda Malang Purwono Tjokro Darsono mengungkap, pada Desember 2023 lalu pihaknya sempat bertemu dengan Forum Lalu Lintas Kota Malang. "Insha Allah bulan Januari ini rencananya kami mau diajak diskusi. Salah satunya mengenai angkot,” katanya.
Purwono berharap pemerintah bisa memberi bantuan kepada angkot. "Jadi melakukan kebijakan paling strategis. Karena sekarang kan ruas jalan di Kota Malang sudah tidak mungkin diperlebar. Angkot bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan," terang dia.
Dia menilai, perlu berbagai upaya secara menyeluruh. Selain subsidi, lanjutnya, juga ada badan usaha milik daerah (BUMD) yang menaungi angkot. Dengan demikian, katanya, angkot tidak lagi mengejar setoran dari konsumen, sehingga bisa on time sesuai jadwal. "Di samping itu, bisa saja ada kebijakan untuk meminta ASN agar naik angkot, sehingga parkir di kantoran tidak berjubel. Kemudian subsidi bagi para pelajar," imbuhnya.(mel/dan)
Editor : Mahmudan