Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Gaji TPOK Pemkot Malang Mulai Naik

Mahmudan • Senin, 15 Januari 2024 | 22:10 WIB

 

PASUKAN KUNING: Seorang tenaga honorer Pemkot Malang membersihkan sampah di trotoar kawasan Kajoetangan Heritage kemarin.
PASUKAN KUNING: Seorang tenaga honorer Pemkot Malang membersihkan sampah di trotoar kawasan Kajoetangan Heritage kemarin.

 

MALANG KOTA – Awal 2024, Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) di Pemkot Malang bisa tersenyum lebar. Sebab, wacana kenaikan gaji dipastikan bakal terealisasi. Setidaknya, gaji bulan Januari ini akan lebih besar dari sebelumnya.

Untuk diketahui, selama ini gaji TPOK atau honorer daerah di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Setelah dinaikkan, bakal setara atau di atas UMR. Besaran kenaikan tergantung pendidikan masing-masing TPOK.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan, kenaikan gaji resmi naik mulai 2024 ini. Besaran kenaikan bergantung ijazah terakhir yang dimiliki masing-masing pegawai. Semakin tinggi ijazah yang dimiliki, maka akan semakin besar pula gaji yang diterima. “Yang ijazah S1 bisa sampai Rp 3,5 juta per bulan. Sebelumnya, mereka hanya mendapat gaji Rp 2,9 juta saja,” ungkap Suwarjana.

Suwarjana tidak menyebut spesifik jumlahnya TPOK di lingkungan disdikbud Kota Malang. Kendati begitu, dirinya mengaku turut senang dengan kenaikan gaji TPOK itu.

Pria yang lama berkarier di lingkungan disdikbud itu berharap kenaikan gaji tersebut bisa membuat kualitas kinerja TPOK semakin baik. Suwarjana juga berjanji akan meneruskan arahan Pj Wali Kota Malang, yakni tidak membeda-bedakan ASN dengan TPOK. Salah satunya dalam hal seragam. “Itu yang jadi masukan ke kami saat inspeksi,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memaparkan, gaji TPOK awal 2024 ini minimal berada di angka Rp 3,2 juta per bulan. Gaji tersebut diberikan untuk TPOK yang berijazah SMP. “Semakin tinggi pendidikannya, akan semakin besar gajinya,” ucap pejabat eselon II A tersebut.

Alumnus Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang itu menambahkan, kenaikan gaji merupakan bentuk penghargaan bagi pengabdian TPOK selama ini. Wahyu menyebut, saat ini Pemkot Malang memiliki 3.416 TPOK.

Dia berharap kenaikan gaji tersebut bisa menambah semangat pengabdian dan peningkatan kualitas kinerja mereka. Untuk itu pihaknya menginginkan tak ada perbedaan bagi ASN dan non-ASN. “Sehingga semua bisa merasa sama dan tidak dibeda-bedakan,” pungkasnya.(dre/dan)

Editor : Mahmudan
#gaji naik #Kota Malang #tenaga honorer