MALANG KOTA - Warga Perumahan Puri Cempaka Putih (PCP) II kembali mengadukan persoalan prasarana dan sarana utilitas (PSU) kepada Pemkot Malang.
Sejak perumahan Perui Cempaka Putih II itu berdiri 30 tahun lalu, PSU belum juga diserahkan pengembang kepada pemkot Malang.
Karena PSU belum diserahkan, warga Puri Cempaka Putih 2 Malang harus melakukan swadaya ketika ada kerusakan fasilitas.
Berdasar aduan itu, Pemkot Malang akan memanggil pengembang untuk penyelesaian masalah tersebut.
Sebagai informasi, polemik belum diserahkannya PSU PCP II itu mulai bergulir sejak tahun lalu.
Komisi C DPRD Kota Malang sudah turun langsung ke lapangan.
Mereka juga bertemu dengan pengembang untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun hingga awal 2024 ini belum membuahkan hasil.
Perwakilan Warga PCP II Imam Mukhlis menyampaikan, banyak fasilitas yang tidak disediakan oleh pengembang.
Seperti penerangan jalan, drainase, pemakaman, dan perbaikan jalan.
Berdasar hal itu, mereka meminta pengembang bisa menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang.
Sebab, jika PSU sudah diserahkan, perbaikan fasilitas bisa ditanggung Pemkot Malang melalui APBD.
”Kami memperbaiki jalan itu sampai ratusan juta, pengembangan hanya urunan sedikit. Kemudian kami juga membeli lahan makam sendiri, karena tidak disediakan oleh pengembang,” tutur Imam.
Dia menerangkan, sejak tahun lalu, warga telah menanyakan kelanjutan dari PSU kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Namun, tidak ada perkembangan yang berarti.
”Sejak bulan Juni tahun 2023, kami minta bisa segera diserahkan bulan Agustus. Padahal ada Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang waktu itu,” keluh Imam.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, permasalahan belum beresnya PSU itu karena pengembang harus melakukan revisi site-plan.
Wahyu mengaku akan memanggil pengembang untuk memastikan perbaikan jalan segera dikerjakan.
”Saya minta agar pengembang diberikan batas waktu untuk membuat revisi,” tegas Wahyu.
Pemilik Kursi N1 itu menjelaskan, dari temuan pihaknya, ada beberapa lahan yang sudah dikavling, namun statusnya masih belum dibebaskan.
Hal itu yang menyebabkan agenda pengembangan PCP II tertunda selama beberapa tahun.
”Kalau menunggu pengembangan selesai itu waktunya lama, karena ternyata ada yang dikavling lahannya tapi belum dibebaskan. Kami akan cermati lagi nanti,” papar Wahyu.
Problem PSU di sana bukan satu-satunya.
Menurut data DPUPRPKP Kota Malang, masih banyak pengembang yang belum menyerahkannya.
Dari total 396 pengembang di Kota Malang, baru 190 yang sudah menyerahkan PSU.
Itu artinya masih ada 206 perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang. (adk/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana