MALANG KOTA – Ketika harga beras masih melambung, pemerintah mengucurkan beras gratis untuk warga prasejahtera. Di Kota Malang ada 24.167 warga yang terdaftar sebagai penerima beras gratis. Beras kategori Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) itu dari Badan Pangan Nasional, namun penyaluran melalui masing-masing pemda.
Kemarin (1/2), sekitar 8.800 warga dari dua kecamatan, yakni Kedungkandang dan Lowokwaru menerima beras gratis. Penyaluran dilakukan di kantor kelurahan Buring, Kedungkandang. Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turut menyaksikan penyaluran beras gratis tersebut.
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu mengatakan, seluruh warga prasejahtera sudah terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). ”Saat saya temui, warga mengaku bersyukur. Apalagi mereka yang belum mendapatkan bantuan sebelumnya,” kata dia.
Wahyu menambahkan, beras tersebut akan disalurkan selama enam bulan. Warga yang mendapat jatah pun sudah sesuai kriteria dalam data P3KE dan tergolong tidak mampu. ”Sekaligus untuk mengantisipasi naiknya harga beras. Bantuan beras diharapkan bisa membantu mencukupi kebutuhan mereka,” imbuh pejabat eselon II A Pemkot Malang tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Slamet Husnan Hariadi mengatakan, penyaluran beras tidak hanya dilakukan di Kedungkandang. Pada hari yang sama juga dilakukan penyaluran beras untuk 2.934 jiwa di Kecamatan Lowokwaru. ”Demikian pula warga di tiga kecamatan lain,” sebut Slamet.
Sebelumnya, Rabu lalu (31/1) ada 2.488 jiwa di Klojen dan 5.580 jiwa di Blimbing yang mendapat beras gratis. Lalu kemarin di Kedungkandang dan Lowokwaru. Yang terakhir, hari ini (2/2) dijadwalkan penyaluran di Sukun, yakni 7.299 penerima.
Slamet menyebut, setiap warga mendapat jatah beras 10 kilogram per bulan. Rencananya, beras tersebut akan disalurkan selama enam bulan. ”Kami berharap melalui penyaluran beras CPP bisa membantu warga Kota Malang dalam memenuhi dan mengendalikan inflasi daerah,” tandasnya.(mel/dan)
Editor : Mahmudan