MALANG KOTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mematok target tinggi untuk pajak restoran. Tahun ini diupayakan bisa menembus Rp 155 miliar. Sedangkan pajak hotel ditarget Rp 66 miliar. Jika ditotal, target keduanya mencapai Rp 221 miliar. Meningkat dibandingkan realisasi pajak hotel dan restoran pada 2023 lalu yang berkisar Rp 147 miliar.
Untuk meningkatkan perolehan pajak tersebut, beberapa upaya dilakukan oleh Bapenda Kota Malang. Salah satunya pemantauan rutin terhadap Wajib Pajak (WP).
Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kota Malang Dwi Hermawan Purnomo mengatakan, pemantauan rutin dilakukan setiap bulan. Yakni dengan melihat perbandingan rata-rata pembayaran di setiap bulannya. “Jika perbandingannya menurun jauh, akan dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Pemeriksaan dilakukan dengan cara memanggil WP ke kantor. “Untuk bulan Januari sudah kami pantau dan analisis,” tuturnya.
Namun untuk hasilnya masih belum ditentukan. Dia mengatakan, pajak restoran dan hotel sangat berpotensi terus meningkat, apalagi banyak mahasiswa dan wisatawan ke Kota Malang. Selama 2023 saja terdapat 742 restoran dan kafe baru di Kota Malang, sehingga tahun in diprediksi akan mengalami peningkatan lagi.
Pemantauan dilakukan guna meminimalkan kecurangan oleh WP. Selain itu, lanjutnya, pemantauan juga dilakukan melalui e-Tax yang sudah terpasang di 3000 lebih restoran dan hotel. “Tahun ini akan kami tambah sekitar 200- an alat e-tax untuk hotel,” tuturnya.
Menurutnya, e-tax sangat membantu dalam pemenuhan target pajak. Sebab dengan pemantauan ketat, WP tidak bisa memanipulasi laporan. Dampaknya, setoran pajak yang dibayarkan bakal akurat.(dur/dan)
Editor : Mahmudan