MALANG KOTA – Peningkatan tarif angkutan publik seperti bus yang kadang bisa terjadi sewaktu-waktu turut mendapat perhatian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim.
Agar kasus serupa tak terus terulang, mereka berencana menerapkan sistem pembayaran via e-money.
Kepala Dishub Provinsi Jawa Timur Nyono mengatakan, sistem itu bakal diterapkan pada bus patas jurusan Surabaya-Malang.
Ada lima Perusahaan Otobus (PO) yang berpartisipasi.
Yakni Restu, Kalisari, Manggala, Tentrem dan Bagong.
Pihaknya menarget penerapan e-money bisa dilakukan secara bertahap hingga menyebar ke seluruh trayek Antarkota Dalam Provinsi (AKDP).
Baca Juga: Ramp Check, Tiga Bus di Arjosari Malang Terindentifikasi Bermasalah
Nyono melanjutkan, penggunaan e-money sebenarnya bukan hal baru.
Tahun lalu, pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan tersebut.
”Namun gagal karena pengelolaannya kami serahkan ke masing-masing PO,” ungkap dia.
Karena itu, tahun ini pihaknya akan melakukan pengelolaan langsung. Mulai dari pengadaan alat hingga pengelolaan alat.
”Nanti mereka kami beri retribusi,” imbuh pejabat eselon II A Pemprov Jatim tersebut.
Dengan penerapan e-money, pihaknya berharap bisa memberikan kenyamanan kepada penumpang.
Sebab, di beberapa daerah, dishub kerap menerima laporan peningkatan tarif secara liar dari PO tertentu.
”Terutama saat libur panjang,” terangnya.
Peningkatan tarif secara liar, kata Nyono, bisa membuat penumpang enggan menaiki bus.
Itu juga bisa berdampak kepada sepinya masyarakat yang berkunjung ke terminal.
Di samping penerapan e-money, pihaknya juga menyiapkan perbaikan pengelolaan di terminal.
Terutama yang berada di bawah naungan Dishub Provinsi Jawa Timur seperti Terminal Arjosari.
”Kami akan tingkatkan layanan baik untuk bus maupun di terminal. Misalnya saja perbaikan fasilitas juga,” tandasnya. (mel/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana