Dinkes Rutin Pantau Kondisi Penderita
MALANG KOTA – Angka pemasungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terus menurun.
Hingga awal Juli, tersisa hanya satu ODGJ yang kini masih dipasung karena dianggap membahayakan.
Berbeda dengan tahun lalu ketika jumlah pemasungan ODGJ mencapai 19 orang.
Artinya, 18 ODGJ saat ini sudah bebas dari pemasungan.
Mereka sudah tidak lagi dipasung di dalam kamar.
Pelaksana Pengelola Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Rully Suwartiningsih mengatakan, angka pemasungan yang turun tersebut sudah dilakukan cek ke lapangan.
”Sudah kami cek dan didapati hanya satu ODGJ sudah tak dipasung dengan kondisi emosional mereka yang sudah stabil,” kata Rully kemarin.
Menurut Rully, ada beberapa alasan masyarakat melakukan pemasungan terhadap ODGJ.
Salah satunya jika dibiarkan berada di luar ruangan, mereka tidak terkendali.
Bisa berteriak hingga merusak barang di sekelilingnya.
Ada pula yang tidak mampu berinteraksi dengan orang-orang.
Karena itu, demi menjaga keamanan mereka, diberi tempat di dalam ruangan tertentu.
Hanya pada saat tertentu mereka keluar seperti mandi.
Di samping itu, kondisi para ODGJ tersebut juga cukup stabil.
Mereka juga berada dalam pemantauan tenaga kesehatan dari puskesmas setempat maupun pihak keluarga.
Bahkan, mereka sudah pernah dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang.
”Mereka (ODGJ, Red) mendapat penanganan dan obat-obatan yang dibutuhkan,” tegas Rully.
Terpisah, Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Disabilitas Tuna Sosial dan Gelandangan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Heny Rachmaniar menjelaskan, pendampingan terhadap ODGJ masih terus dilakukan.
Misalnya saja, dalam pendampingan untuk minum obat dan rutin kontrol.
Itu karena ada beberapa keluarga yang sering merasa keberatan merawat anggota keluarga yang ODGJ.
Heny menambahkan, selain pengobatan melalui fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Malang dan RSJ Lawang, ODGJ juga bisa mendapat pendampingan dari Pemprov Jawa Timur.
”Pendampingan dari pemprov melalui Rehabilitasi Sosial Bina Laras hingga sentra Kementerian sosial,” terang dia. (mel/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana