Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rusak! Begini Kondisi Jembatan Gantung Penghubung Kepuh Kabupaten Malang-Sukun Kota Malang

Fathoni Prakarsa Nanda • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 20:00 WIB

SULIT DAPAT BANTUAN: Jembatan gantung Kepuh- Sukun berada di perbatasan Kota dan Kabupaten malang. permohonan bantuan ke provinsi belum disetuju
SULIT DAPAT BANTUAN: Jembatan gantung Kepuh- Sukun berada di perbatasan Kota dan Kabupaten malang. permohonan bantuan ke provinsi belum disetuju

KABUPATEN – Sejak 27 Agustus 2024, jembatan gantung yang menghubungkan Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dengan Kecamatan Sukun, Kota Malang rusak.

 Kawat baja yang menahan jembatan itu putus.

Lantai jembatan juga sudah melengkung ke bawah.

 Warga terpaksa menutup akses menuju jembatan itu dengan bambu agar tidak dilewati.

Kepala Desa Sitirejo Buang Suharja mengatakan, jembatan itu sebenarnya bukan jalan utama.

Tapi kerap dilintasi pejalan kaki atau anakanak yang hendak pergi ke sekolah.

Baca Juga: Bangun Jembatan Gantung, BRI Bantu Mobilitas Warga dan Dorong Ekonomi Masyarakat Desa

”Terutama yang menuju ke Kelurahan Sukun, Kelurahan Bandungrejosari, dan Kelurahan Kebonsari di Kota Malang,” jelas dia.

Menurut Buang, jembatan itu dibangun sebelum tahun 2019.

Perawatan sudah pernah dilakukan beberapa kali oleh warga secara swadaya.

Untuk saat ini, perawatan dengan model serupa sudah tidak bisa dilakukan karena kerusakannya sangat parah.

Kalau ingin melakukan perawatan secara keseluruhan, dana yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 100 juta.

”Kami tidak bisa mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Malamng karena lokasinya berbatasan dengan Kota Malang,” terang Buang.

 Dia sudah berusaha pun mengajukan bantuan untuk perbaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 Namun hingga kini belum terealisasi.

Kemungkinan karena jembatan itu bukan akses atau jalan utama.

Apalagi di RT 6/RW 4 yang merupakan lokasi jembatan itu berada hanya terdapat 55 keluarga.

Baca Juga: Bahaya, Jembatan Gantung Sukun Malang Hanya Bisa Dilintasi 3 Orang

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Kristiyan Bagus Muryanto membenarkan bahwa jembatan itu berada di perbatasan Kota dan Kabupaten.

”Jadi bukan kewenangan kami. Kami tidak bisa melakukan perbaikan,” terang dia.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Anita Aulia Sari.

 ”Untuk melakukan perbaikan, pihak kota maupun kabupaten harus duduk bersama. Karena lokasinya berbatasan dengan kota dan kabupaten,” jelasnya. (mel/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Wagir #sukun #jembatan gantung #Kabupaten Malang #Kota Malang