MALANG KOTA - Universitas Merdeka (UNMER) Malang menambah jumlah dosen bergelar doktor kemarin.
Dia adalah Dr Hatarto Pakpahan SH MH, dosen Fakultas Hukum (FH) UNMER Malang yang meraih gelar tersebut.
Hatarto dinyatakan lulus ujian disertasi di FH Universitas Brawijaya (UB).
Disertasi yang ditulisnya berjudul Reformulasi Unsur Perbuatan Memiliki, Menyimpan, dan Menguasi pada Tindak Pidana Narkotika untuk Penyalahguna bagi Diri Sendiri dalam Perspektif Keadilan.
Hatarto memilih judul tersebut untuk menyoroti UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terutama dalam pasal 111,112,117, dan 122.
Menurutnya, ketiga pasal tersebut masih ambigu.
”Seseorang yang memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika, juga merupakan kualifikasi bagi pengguna, tidak hanya pengedar,” ujar pria yang juga menjadi Ketua Young Lawyers Committee (YLC) itu.
Selama ini, kualifikasi tersebut memenuhi dua pasal.
Yakni pasal 127 yang mana hukuman pidananya rendah yakni maksimal 4 tahun.
Serta pasal 111 untuk pengedar dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun.
Sehingga dalam disertasi tersebut, Hatarto mengusulkan untuk mereformasi UU narkotika.
Khususnya pasal 111, 112, 117, dan 122 tersebut.
”Harus disusun kembali supaya jelas maksud dan tujuan perbuatan itu. Apakah untuk digunakan untuk diri sendiri atau tujuan diedarkan itu harus dibedakan,” tegas dia.
Hatarto lulus doktor pada usianya yang ke-35 tahun.
Ke depannya, dia akan terus mengembangkan keilmuan terkhusus dalam bidang narkotika baik sebagai dosen maupun praktisi.
Sementara itu, Wakil Rektor II UNMER Prof Dr Fajar Supanto MSi yang juga menghadiri sidang ujian disertasi tersebut mengapresiasi Hatarto.
”Ini turut memperkuat kualitas SDM kami,” tuturnya.
Terlebih saat ini FH UNMER tengah dalam proses pengajuan pendirian program studi S3 Ilmu Hukum.
Percepatan dosen menempuh gelar doktor saat ini memang menjadi fokus UNMER.
Sehingga dosen-dosen muda terus didorong dan difasilitasi dalam menempuh jenjang pendidikan lanjutan khususnya S3.
Ke depannya, kata Prof Fajar, akan lebih banyak lagi doktor-doktor baru yang dihasilkan oleh UNMER. (dur/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana