Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

80 Persen Jukir di Kota Malang Setor Retribusi via Virtual Account

Bayu Mulya Putra • Kamis, 6 Maret 2025 | 21:50 WIB

MELEK TEKNOLOGI: Salah satu juru parkir di koridor Kajoetangan Heritage bersiap menyeberangkan salah satu pengendara, kemarin (SATRIA CAHYONO / RADAR MALANG).
MELEK TEKNOLOGI: Salah satu juru parkir di koridor Kajoetangan Heritage bersiap menyeberangkan salah satu pengendara, kemarin (SATRIA CAHYONO / RADAR MALANG).

MALANG KOTA - Hampir semua penyetoran retribusi parkir sudah menggunakan virtual account (VA).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memperkirakan, 80 persen juru parkir (jukir) telah memanfaatkan pembayaran elektronik.

Di Kota Malang, ada sekitar 800 titik parkir tepi jalan yang resmi.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Parkir Dishub Kota Malang Rahmat Hidayat menuturkan, penggunaan pembayaran elektronik lebih efektif dan transparan.

Baca Juga: Segera, Jukir di Kabupaten Malang Setor Uang Parkir Menggunakan QRIS

Sebab, bisa langsung dikirim ke rekening Pemkot Malang.

Sebelumnya, penyetoran dilakukan secara manual oleh juru pungut.

”Memang belum semua, saat ini tapi sudah 80 persen bisa menggunakan VA. Jukir menyambut baik dan merasa lebih enak, tinggal transfer ke rekening pemkot,” terangnya.

Penyetoran retribusi parkir itu biasanya dilakukan setiap hari.

Baca Juga: 12 Mobil Digembok, Tiga Jukir Ditindak Tim Gabungan Kota Malang

Rahmat menambahkan, penetapan retribusi sudah disesuaikan potensi di setiap titik parkir.

Hanya saja, mayoritas jukir belum bisa menyetor sesuai yang ditetapkan.

Kebanyakan hanya mampu 70 persen dari target.

”Alasannya mesti karena sepi, kalau hujan itu yang parkir menurun. Kalau masih setorannya 70 persen kami toleransi,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya telah merancang agar skema retribusi lebih maksimal.

Salah satunya dengan skema pembagian langsung.

Seperti misalnya 70 persen pendapatan retribusi untuk jukir dan 30 persen untuk pemkot.

”Sementara ini yang setorannya paling banyak di tempat ramai. Seperti Pasar Besar, Kajoetangan, dan Alun-Alun Merdeka,” tandas Rahmat. (adk/by)

Editor : Aditya Novrian
#Digitalisasi #Kota Malang #retribusi parkir