Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

14 Dapur MBG di Kota Malang Mulai Urus Sertifikat Higienis

Bayu Mulya Putra • Senin, 6 Oktober 2025 | 17:32 WIB

 

WAJIB IKUT PELATIHAN: Relawan dari tiga SPPG mengikuti pelatihan penjamah makanan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Sabtu lalu (4/10).
WAJIB IKUT PELATIHAN: Relawan dari tiga SPPG mengikuti pelatihan penjamah makanan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Sabtu lalu (4/10).

MALANG KOTA - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Total ada 14 SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melakukannya. Untuk diketahui, kewajiban SPPG memiliki SLHS itu didasarkan atas Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

Dalam peraturan itu, SPPG termasuk jasa boga golongan B. Sehingga perlu mengantongi SLHS. Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang drg Muhammad Zamroni menyebut, dari 14 SPPG yang terdaftar, ada 9 SPPG yang sudah beroperasi. Lalu 4 SPPG lainnya masih mempersiapkan operasional.

Sementara satu sisanya tidak beroperasi untuk sementara waktu. ”Meski demikian, seluruh SPPG sudah mulai mengurus SLHS,” kata Zamroni. Dalam pengurusan SPPG, ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Yakni pelatihan penjamah makanan, hasil pemeriksaan kesehatan lingkungan di seluruh area SPPG, dan tes swab pada peralatan-peralatan yang digunakan.

Tahapan pengurusan berlangsung sejak pekan ini. Dimulai dengan pelatihan penjamah makanan di Dinkes Kota Malang Sabtu lalu (4/10). Ada tiga SPPG yang telah mengirimkan para relawannya untuk mengikuti pelatihan. Yakni SPPG Yayasan Kartika Nawa Indonesia, SPPG Yayasan Harapan Anak Sekolah Sukses, dan SPPG Yayasan Bahrul Maghfiroh Cinta Indonesia.

”Hari ini (6/10) juga ada satu SPPG yang mengikuti pelatihan dan disusul empat SPPG lagi pada Sabtu mendatang (11/10),” beber Zamroni. Dalam pelatihan, pemateri dari dinkes menyampaikan edukasi mengenai keamanan pangan, bahaya cemaran pada pangan, hingga metode pembersihan peralatan maupun lingkungan.

Agar proses sertifikasi segera rampung, pemkot juga menerjunkan tenaga sanitasi lingkungan (TSL) dari puskesmas yang dekat dengan masing-masing SPPG. Tujuannya untuk menggelar pemeriksaan kesehatan lingkungan. Pemeriksaan kesehatan lingkungan yang dilakukan di SPPG meliputi bangunan, peralatan, tempat pemilahan, fasilitas pembersihan, hingga kebersihan dari relawan.

”Hasil inspeksi kesehatan lingkungan SPPG minimal di angka 80 persen,” sebut Zamroni. Selain pemeriksaan kesehatan lingkungan oleh puskesmas, ada pula pemeriksaan yang dilakukan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Malang. Meliputi pemeriksaan pada makanan dan minuman, pemeriksaan mikrobiologi air, serta tes swab untuk peralatan.

”Untuk pemeriksaan yang dilakukan labkesda, ada tiga SPPG yang sudah mengajukan,” ucap Zamroni. Salah satunya yakni SPPG Yayasan Bahrul Maghfiroh Cinta Indonesia. Zamroni menambahkan, seluruh aspek untuk proses sertifikasi harus dilengkapi. Jika tidak, SPPG harus melengkapi persyaratan yang belum. Setelah lengkap, dinkes baru memberikan rekomendasi untuk penerbitan SLHS. Pemkot menarget seluruh SPPG memiliki SLHS pada bulan ini. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#dinkes kota malang #Mbg #SLHS #SPPG