MALANG KOTA – Kota Malang juga kebagian jatah perumahan rakyat. Kemarin (17/10), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait melakukan kunjungan ke Bandulan, Kecamatan Sukun.
Dia ingin warga Sukun yang berpenghasilan rendah segera memiliki rumah tanpa terkendala administrasi. ”Secara nasional, dari Januari sampai Oktober 2025 realisasinya sudah 247.857 rumah,” ujar Maruarar di sela kunjungan.
Dia lantas merinci progres nasional tersebut. Dari realisasi 247 ribu rumah tersebut, 202 ribu di antaranya sudah terbangun dan diserahterimakan, sedangkan 47 ribu masih proses pembangunan. Artinya, realisasi proyek senilai Rp 113 triliun tersebut sudah 71 persen.
Untuk mempermudah administrasi, Maruarar juga membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga ikut dibebaskan. Itu memangkas biaya pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam kesempatan itu, Maruarar juga menyinggung program pemerintah pusat terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Program tersebut baru pertama diterapkan sejak Indonesia merdeka. Sebab sebelumnya KUR hanya difokuskan untuk sektor produktif seperti perdagangan dan pertanian.
Sasaran program adalah kontraktor kecil dan pengembang perumahan lokal. Selain itu, toko bangunan dan penyedia bahan material yang tergolong UMKM juga bisa mengakses. Termasuk pelaku usaha kecil di sektor pendukung perumahan, seperti penjual bahan bangunan, tukang, hingga jasa renovasi. ”Kami menyubsidi bunganya sampai 5 persen,” lanjutnya. Saat ini bunga komersial bank sebesar 11–12 persen. Berdasar kebijakan program, penerima KUR hanya membayar bunga 6 persen per tahun.
Namun program KUR Perumahan tersebut dibatasi untuk usaha mikro dan kecil, batasnya hingga Rp 500 juta per debitur. Sementara kriteria usaha yang bisa mendapat KUR Perumahan dengan modal maksimal Rp 10 juta, omzet maksimal Rp 50 juta per tahun, dan masuk kategori UMKM sektor perumahan.
Terpisah, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat merespons positif program perumahan rakyat tersebut. Pihaknya sudah mengajukan dan kementerian menyetujui 120 rumah di Kota Malang. ”Kami memperkirakan jumlahnya akan bertambah sampai 200 rumah,” kata Wahyu.(aff/dan)
Editor : A. Nugroho