Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

7 Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi di Kota Malang Belum Kantongi Rekom untuk Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Bayu Mulya Putra • Selasa, 11 November 2025 | 16:34 WIB
Ilustrasi SPPG
Ilustrasi SPPG

MALANG KOTA – Satu per satu Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang mulai mengurus sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Sampai kemarin (10/11), total ada 11 SPPG yang sudah mengurus SLHS. Sementara 7 SPPG lainnya masih berproses untuk mendapat rekomendasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, sebelum SLHS diterbitkan, SPPG harus mendapat rekomendasi dari pihaknya. Rekomendasi bisa didapat setelah pihak SPPG mengikuti pelatihan penjamah makanan dan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL).

”Seluruh proses untuk mendapat rekomendasi kami upayakan selesai dalam dua pekan,” kata Husnul. Dalam perkembangannya, ada SPPG yang tidak langsung mendapat rekomendasi karena kendala tertentu. Misalnya saja tidak lolos pemeriksaan kebersihan air. Untuk mendapat rekom, mereka harus memperbaiki catatan dari dinkes.

Jika sudah mendapat rekomendasi, SPPG bisa melanjutkan pengurusan penerbitan SLHS di online single submission (OSS).

Beberapa SPPG yang sudah mendapat rekomendasi antara lain SPPG Bahrul Maghfiroh, SPPG Insan Permata Tunggulwulung, SPPG IR Rais, SPPG Madyopuro, SPPG Rampal Claket, SPPG Tulusrejo, SPPG Kartika Nawa Kiduldalem, dan Yayasan Anak Sekolah Indonesia Makmur.

Dari informasi sementara yang didapat Husnul, ada SPPG yang SLHS-nya terbit pekan ini. Namun, dia masih menunggu nama-nama SPPG yang sertifikatnya akan terbit dari dinas perizinan. ”Sementara yang masih berproses untuk mendapat rekom ada 7 SPPG. Karena yang terdaftar di kami total ada18 SPPG,” imbuh pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Di tempat lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Slamet Husnan Hariadi menyatakan, pasca-pengurusan SLHS, pemkot bakal tetap melakukan monitoring dan evaluasi. Dua kegiatan itu dilaksanakan rutin mulai 4 November lalu.

”Bentuk monitoring dari kami melalui pemeriksaan produk hewani yakni ayam, daging, dan telur. Pekan lalu mulai kami lakukan,” terang Slamet. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung di UPT Laboratorium Kesehatan hewan Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pihaknya akan menyampaikan hasilnya jika pemeriksaan sudah rampung. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#SLHS #dinkes #malang #SPPG