MALANG KOTA - Kesadaran perlindungan kerja bagi sektor informal di Kota Malang semakin nyata. Hingga Desember 2025, sebanyak 25.808 pekerja telah menerima bantuan iuran ketenagakerjaan. Nilai iuran yang telah dibayarkan mencapai Rp 429,3 juta dan program ini akan terus berlanjut hingga 2030.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan menjelaskan, dukungan iuran ketenagakerjaan merupakan wujud nyata dari dua bakti prioritas Pemkot Malang yang dicanangkan wali kota dan wakil wali kota.
Dua program tersebut adalah dasa bakti Ngalam Ngopeni yang menekankan pada penguatan perekonomian sosial dan layanan publik, serta dasa bakti Ngalam Idrek yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan kerja berbasis potensi lokal.
Arif menegaskan bahwa program bantuan iuran ini merupakan langkah baru Pemkot Malang seiring terbitnya Permenkeu Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT. Kebijakan tersebut kemudian diturunkan melalui Perwal Kota Malang Tahun 2024 mengenai tata cara pemberian bantuan iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan pekerja sektor informal memiliki perlindungan kerja yang layak, sekaligus mendorong pencapaian target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. ”Kami optimistis pada 2030, Universal Coverage Jamsostek bisa tercapai 100 persen,” ujar Arif.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga menegaskan meski ada penyesuaian dan efisiensi, komitmen menghadirkan bantuan iuran tidak akan berhenti. Pemkot Malang terus mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, baik dari DBHCHT, APBD, maupun CSR badan usaha.
”Sudah puluhan ribu warga merasakan manfaatnya. Pekerja sektor informal yang setiap hari bertugas di lapangan harus mendapat perlindungan,” kata Wahyu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Zulkarnain Mahading menyampaikan, masih ada perusahaan maupun pelaku usaha yang belum memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada pekerjanya. Untuk itu, pihaknya akan lebih agresif melakukan jemput bola. ”Baik ke sektor informal seperti UMKM maupun ke perusahaan dan instansi lainnya,” ungkap dia.
Manfaat program ini turut dirasakan langsung para penerimanya. Salah satunya Zainul Arifin, supeltas di Jalan Klayatan Gang 3 yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama lima tahun. Ia mengaku terbantu karena iurannya kini ditanggung pemerintah. ”Alhamdulillah, saya yakin manfaatnya akan terasa ke depan,” ujarnya. (mel/adn)
Editor : A. Nugroho