Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mulai Bahas Dampak Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang

Mahmudan • Rabu, 4 Februari 2026 | 09:53 WIB
Pasar Besar Malang
Pasar Besar Malang

MALANG KOTA – Meski sikap pedagang terbelah, sinyal revitalisasi Pasar Besar makin menguat. Senin lalu (2/2), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar pembahasan mengenai dampak revitalisasi.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kora Malang Tri Santoso menjelaskan, pembahasan potensi dampak revitalisasi merupakan bagian dari penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Sebelumnya, pemkot melakukan sidang awal Oktober 2025, kemudian dilanjutkan sidang pembahasan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) pada 29 Desember 2025 lalu.

"Kemarin (Senin, 2/2) kami membahas analisis potensi dampak revitalisasi sekaligus solusi untuk mengatasinya," sebut lelaki yang akrab disapa Trisan itu. Solusi yang sudah disepakati nanti tercatat dalam dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL).

Selanjutnya akan dilakukan pemantauan yang hasilnya dicatat dalam Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Menurut Trisan, ada beberapa potensi dampak dari revitalisasi Pasar Besar. Di antaranya dampak dari mobilisasi alat berat dan material hingga pembongkaran bangunan terhadap masyarakat sekitar.

Selain itu, dampak relokasi pedagang seperti munculnya timbunan sampah di lokasi relokasi. "Dari pedagang juga ada beberapa pertanyaan," sebut Trisan. Misalnya terkait penanganan relokasi, keselamatan, hingga cara mengelola air limbah, sampah, dan lapak yang akan dilakukan nantinya.

Trisan juga memberi atensi terhadap dua kelompok pedagang, baik yang setuju maupun menolak relokasi. Untuk diketahui, sikap pedagang terkait rencana relokasi terbelah. Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) menolak revitalisasi. Adapun Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) setuju revitalisasi.

Di lain pihak, Wakil Ketua Hippama Agus Didin mengatakan, hasil diskusi AMDAL masih tetap mengambang. DLH maupun dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan (diskopindag) hanya merespons akan menyampaikan masukan kepada pimpinan. "Seharusnya, jika tidak jadi dibongkar, dibahas mengenai bagian pasar yang prioritas diperbaiki," tegas Agus.

Agus mengungkapkan, ada beberapa bagian pasar yang menjadi prioritas perbaikan seperti talang, atap, bagian tengah, dan lantai 3 yang sebelumnya disewa Matahari. Selebihnya, Hippama menilai kondisi pasar masih layak. Pasar hanya perlu mendapat perbaikan.

Hippama juga menekankan agar pemkot lebih transparan. Mereka ingin pemkot membuka dokumen hasil kajian dari Institute Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) maupun Universitas Brawijaya (UB) tentang kondisi bangunan Pasar Besar Malang. (mel/dan)

Editor : Aditya Novrian
#DLH #malang #amdal #Pemkot