Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Siapkan Empat Titik Rekayasa Lalu Lintas di Kota Malang, 4.801 Personel Amankan Harlah Nahdlatul Ulama

Mahmudan • Jumat, 6 Februari 2026 | 10:31 WIB
Ilustrasi rekayasa lalu lintas
Ilustrasi rekayasa lalu lintas

MALANG KOTA – Besok (7/2), arus lalu lintas di pusat keramaian Kota Malang bakal berubah. Kendaraan tak bisa langsung menuju tengah kota lantaran terjadi penutupan 12 ruas jalan. Penutupan imbas pelaksanaan Harlah Satu Abad NU di Stadion Gajayana pada 7-8 Februari nanti. Untuk mengantisipasi kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik (selengkapnya lihat grafis).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra memaparkan, penutupan berlangsung mulai besok (7/2) pukul 12.00 hingga Minggu (8/2) pukul 20.00. Pihaknya mengimbau masyarakat agar menghindari 12 ruas jalan yang ditutup tersebut.

”Sebanyak 12 ruas jalan ditutup, kecuali untuk jamaah, tamu VVIP (presiden dan pejabat negara), dan warga yang rumahnya berada di lokasi kegiatan,” ujarWidjaja kemarin (5/2).

LALIN TERDAMPAK HARLAH
LALIN TERDAMPAK HARLAH

Konsekuensi dari penutupan 12 ruas jalan tersebut, pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di sejumlah titik. Kendaraan dari arah utara seperti Singosari dan Karangploso yang menuju tengah kota diarahkan melalui Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tlogomas, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan JA Suprapto, dan Jalan Kahuripan.

Kemudian kendaraan dari selatan menuju tengah kota diarahkan melalui Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Kawi, Jalan JASuprapto, dan Jalan Kahuripan.

Kendaraan dari arah timur menuju pusat kotadiarahkan melalui Jalan Mayjen Sungkono, Jalan PanjiSuroso, Jalan J.ASuprapto, dan Jalan Kahuripan. Sedangkan kendaraan dari arah barat menuju pusat kota diarahkan melalui Jalan Letjen Sutoyo, Jalan JASuprapto, Jalan Kahuripan, dan Jalan BasukiRahmad. (adk/dan)

Editor : Aditya Novrian
#lalin #dishub #malang #Pemkot