Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Satlantas Polresta Malang Kota Catat 3.394 Pelanggar Lalu Lintas

Mahmudan • Kamis, 19 Februari 2026 | 10:52 WIB
TEGURAN SIMPATIK: Petugas menghentikan dua remaja yang tidak mengenakan helm di Jalan Pandji Suroso, Blimbing kemarin.
TEGURAN SIMPATIK: Petugas menghentikan dua remaja yang tidak mengenakan helm di Jalan Pandji Suroso, Blimbing kemarin.

MALANG KOTA – Kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas relatif masih rendah. Itu terlihat dari banyaknya pengendara yang terjaring razia. Dalam kurun dua pekan gelaran Operasi Keselamatan Semeru 2026, tercatat 3.394 pengendara melanggar.

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan, pelanggaran lalu lintas ditemukan dari ETLE mobile maupun temuan di lapangan yang berujung pada pemberian teguran simpatik. "Sebanyak 3.244 pengendara mendapat teguran simpatik," ungkap dia kemarin (18/2).

Pelanggaran yang dilakukan bermacam-macam. Mulai pengendara yang tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak menggunakan sabuk pengaman di mobil, berboncengan lebih dari dua orang untuk kendaraan roda dua, hingga tidak menggunakan helm. ”Paling banyak pelanggaran karena tidak memakai helm,” kata dia.

Meski angkanya masih tinggi, namun jumlah pelanggaran dalam operasi keselamatan tahun ini menurun dibanding 2025. Tahun lalu, kepolisian mencatat 15.525 pelanggaran. Rinciannya, 322 pelanggar dari ETLE mobile dan 12.203 pelanggar terjaring razia sehingga dikenai teguran simpatik.

Menurut Rio, selama operasi berlangsung, pihaknya lebih mengedepankan langkah preventif maupun edukatif. Implementasinya berupa pemberian teguran simpatik di lapangan. ”Kami ingin masyarakat lebih memahami kesalahan tanpa harus selalu ditindak dengan tilang,” tegas dia.

Kendati demikian, secara angka kecelakaan, pihaknya mencatat jumlah yang lebih tinggi. "Dalam operasi tahun ini, kami mencatat sebanyak 17 kejadian kecelakaan," sebut mantan Kasatlantas Polres Blitar itu.

Dari kecelakaan yang terjadi mengakibatkan dua korban meninggal dunia. Lalu ada 18 korban luka ringan. Selain korban jiwa, total kerugian yang dialami dalam kecelakaan mencapai Rp 12 juta. Sementara tahun lalu tercatat 7 kejadian. Satu pengendara luka berat dan 11 pengendara lain luka ringan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Eko Prasetyo menambahkan, kecelakaan selama operasi 2026 didominasi di Lowokwaru. "Kalau kendaraan yang terlibat didominasi antar pengendara motor, pengendara motor dengan pejalan kaki, serta laka tunggal," tuturnya. (mel/dan)

Editor : A. Nugroho
#tnkb #satlantas polresta malang kota #malang #operasi keselamatan semeru